Topikseru.com, Jakarta – Pemerintah memastikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi tidak akan mengalami kenaikan hingga akhir tahun 2026, meskipun harga minyak dunia tengah mengalami tekanan akibat konflik global.
Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, menegaskan bahwa kebijakan ini telah dihitung secara matang dalam kerangka Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
“Kami siap tidak menaikkan harga sampai akhir tahun untuk BBM bersubsidi, dengan asumsi harga minyak 100 dolar AS per barel,” ujar Purbaya dalam rapat kerja bersama DPR, Senin (6/4/2026).
Dampak Konflik Global Tekan Harga Energi
Kenaikan harga minyak dunia dipicu eskalasi konflik antara Amerika Serikat dan Israel melawan Iran yang memicu ketidakpastian di pasar energi global.
Meski demikian, pemerintah memastikan dampaknya terhadap BBM subsidi di dalam negeri masih dapat dikendalikan.
BBM Non-Subsidi Tetap Ikuti Mekanisme Pasar
Berbeda dengan BBM subsidi, pemerintah tidak memberikan jaminan harga untuk BBM non-subsidi.
Purbaya menyebutkan harga BBM non-subsidi sepenuhnya mengikuti mekanisme pasar, sehingga berpotensi mengalami fluktuasi seiring pergerakan harga minyak dunia.
Pemerintah telah menghitung berbagai skenario harga minyak, mulai dari 80 dolar AS hingga 100 dolar AS per barel.
Setiap kenaikan 1 dolar AS per barel diperkirakan menambah beban subsidi hingga Rp 6,8 triliun.
Namun, pemerintah memastikan kapasitas fiskal masih cukup kuat untuk menahan tekanan tersebut.
Dana Cadangan dan Penerimaan Negara Jadi Penopang
Selain APBN, pemerintah juga memiliki cadangan dana berupa Sisa Anggaran Lebih (SAL) yang mencapai Rp 420 triliun.
Dana tersebut, termasuk Rp 200 triliun yang ditempatkan di sektor perbankan, dapat digunakan sebagai bantalan fiskal.
Selain itu, penerimaan negara bukan pajak dari sektor energi dan sumber daya mineral juga diproyeksikan meningkat seiring naiknya harga komoditas global.
Strategi Efisiensi Anggaran Dipercepat
Pemerintah juga tengah melakukan efisiensi belanja di berbagai kementerian dan lembaga guna menjaga stabilitas fiskal.
Langkah ini dilakukan agar defisit APBN tetap terkendali di kisaran 2,92 persen tanpa harus bergantung pada dana cadangan.
“Nanti kami kendalikan pengeluaran dan tingkatkan pendapatan dari beberapa sektor, termasuk komoditas,” ujar Purbaya.
Dengan berbagai langkah tersebut, pemerintah memastikan masyarakat tidak perlu khawatir terhadap kenaikan harga BBM subsidi dalam waktu dekat.
Stabilitas harga energi dinilai penting untuk menjaga daya beli masyarakat dan stabilitas ekonomi nasional di tengah ketidakpastian global.













