Mengenai persiapan terkait pemeriksaannya oleh komisi antirasuah, Hasto mengaku membawa ketetapan hati untuk memberikan keterangan apa adanya.
“Saya membawa ketetapan hati untuk berbicara dengan kebenaran,” ujar Hasto.
Hasto awalnya menjalani pemeriksaan sebagai saksi penyidikan perkara dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan pada Jumat (16/8).
Namun, pada 12 Agustus 2024, Hasto mengajukan permohonan agar menjadwalkan ulang pemeriksaannya.
KPK Usut Kasus DJKA
Sebelumnya, KPK sedang mengusut kasus dugaan korupsi pembangunan dan perawatan jalur kereta api di DJKA Kementerian Perhubungan.
Kasus itu terus berkembang karena dugaan korupsi terjadi di banyak titik pembangunan jalur kereta, baik di Jawa bagian tengah, bagian barat, dan bagian timur; Sumatera; dan Sulawesi.
Kasus di DJKA diawali dengan perkara PT Istana Putra Agung (IPA) Dion Renato Sugiarto yang menyuap Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Semarang Bernard Hasibuan dan Kepala BTP Kelas 1 Semarang Putu Sumarjaya.
Perkara itu lantas terus berkembang hingga proyek-proyek pembangunan di Jawa Barat, Sumatera, dan Sulawesi.
Jumlah suap bervariasi yang mengacu pada persentase dari nilai proyek yang mencapai puluhan hingga ratusan miliar rupiah.(antara/topikseru.com)












