Kompolnas Surati Kapolri terkait Penggunaan Gas Air Mata terhadap Demonstran

Rabu, 28 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Komisioner Kompolnas Poengky Indarti. Foto: Antara/Laily Rahmawaty

Komisioner Kompolnas Poengky Indarti. Foto: Antara/Laily Rahmawaty

TOPIKSERU.COM, JAKARTA – Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) akan menyurati Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo terkait penggunaan senjata gas air mata pada pengamanan demonstrasi.

Komisioner Kompolnas Poengky Indarti mengatakan surat tersebut untuk meminta Kapolri mengevaluasi penggunaan gas air mata pada pengamanan demonstrasi menentang RUU Pilkada.

“Kompolnas akan mengirimkan surat ke Kapolri untuk mohon melakukan evaluasi terhadap penggunaan gas air mata dalam pengamanan aksi demonstrasi menentang revisi UU Pilkada,” kata Poengky Indarti dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (28/8).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dia menyebut bahwa penggunaan kekuatan Polri telah tertuang dalam Peraturan Kapolri Nomor 1 Tahun 2009 tentang penggunaan kekuatan.

Baca Juga  Didatangi Massa Aksi, Ketua DPRD Sumut Akhirnya Temui Massa: Janji Berbenah

Kemudian, juga telah diatur dalam Peraturan Kapolri Nomor 8 Tahun 2009 tentang implementasi prinsip dan standar hak asasi manusia dalam penyelenggaraan tugas Polri.

Poengky mendorong anggota Polri melaksanakan kedua aturan ini secara baik dan patuh.

“Namun, untuk pelaksanaannya di beberapa daerah, termasuk di Jakarta dan Semarang, mendapat reaksi masyarakat, terutama penggunaan gas air mata dan kekerasan berlebihan oleh aparat,” ujar Poengky Indarti.

Tindak Anggota yang Melanggar

Dia menyarankan agar Polri membuka diri atas kritikan masyarakat tersebut dengan melakukan evaluasi pelaksanaan operasi pengamanan massa.

Follow WhatsApp Channel topikseru.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ombudsman RI Bahas Strategi Hilirisasi dan Investasi Nasional: Kunci Indonesia Bebas dari Middle Income Trap
BLT Tambahan Belum Cair ke Semua Warga! Menkeu Purbaya: “Masih Ada Kendala Logistik, Minggu Ini Harusnya Sudah Keluar”
Menteri Transmigrasi Kawal Langsung Pemulangan Jenazah Mahasiswa IPB Anggit Bima Wicaksana yang Gugur di Papua Barat
Presiden Prabowo Minta Rp 13 Triliun Hasil Korupsi CPO Disalurkan ke LPDP: Untuk Masa Depan Anak Bangsa
Kejagung Serahkan Rp 13,2 Triliun ke Negara dari Kasus Korupsi CPO, Prabowo Saksikan Langsung
Prabowo: Kalau Mau Belajar Hadapi Kegagalan, Belajarlah dari Saya
Pesan Prabowo untuk Mahasiswa: Jatuh Itu Wajar, Pejuang Harus Bangkit Lagi
Prabowo Singgung ChatGPT dan AI di Wisuda UKRI: “Enak Sekali Kalian, Zaman Saya Dulu Enggak Ada!”

Berita Terkait

Kamis, 23 Oktober 2025 - 00:00

Ombudsman RI Bahas Strategi Hilirisasi dan Investasi Nasional: Kunci Indonesia Bebas dari Middle Income Trap

Rabu, 22 Oktober 2025 - 06:01

BLT Tambahan Belum Cair ke Semua Warga! Menkeu Purbaya: “Masih Ada Kendala Logistik, Minggu Ini Harusnya Sudah Keluar”

Rabu, 22 Oktober 2025 - 00:39

Menteri Transmigrasi Kawal Langsung Pemulangan Jenazah Mahasiswa IPB Anggit Bima Wicaksana yang Gugur di Papua Barat

Selasa, 21 Oktober 2025 - 00:05

Presiden Prabowo Minta Rp 13 Triliun Hasil Korupsi CPO Disalurkan ke LPDP: Untuk Masa Depan Anak Bangsa

Senin, 20 Oktober 2025 - 20:10

Kejagung Serahkan Rp 13,2 Triliun ke Negara dari Kasus Korupsi CPO, Prabowo Saksikan Langsung

Berita Terbaru