Scroll untuk baca artikel
Nasional

Kompolnas Surati Kapolri terkait Penggunaan Gas Air Mata terhadap Demonstran

×

Kompolnas Surati Kapolri terkait Penggunaan Gas Air Mata terhadap Demonstran

Sebarkan artikel ini
Kompolnas
Komisioner Kompolnas Poengky Indarti. Foto: Antara/Laily Rahmawaty

Salah satunya, kata dia, mengevaluasi penggunaan gas air mata dan dampaknya pada demonstran.

“Memang benar bahwa gas air mata tidak mematikan, tetapi penggunaannya juga harus berhati-hati, jangan sampai menyebabkan orang luka-luka atau sakit. Misalnya, bagi orang yang sesak napas, kalau tidak sengaja menghirup gas air mata, pasti berdampak serius,” kata Poengky.

Poengky juga mendorong agar ada tindakan bila dalam evaluasi tersebut terdapat kesalahan anggota. Dia meminta Propam Polri melakukan pemeriksaan terhadap anggota yang bertanggung jawab.

Baca Juga  Kompolnas Angkat Bicara Soal Wacana Polri di Bawah TNI: Bertentangan dengan Ide Reformasi

Di sisi lain, Kompolnas juga berharap agar masyarakat yang melakukan aksi demonstrasi untuk tetap menjaga situasi damai.

“Jangan melakukan provokasi dengan merusak bangunan milik negara, membawa bambu runcing atau membawa bom molotov,” tegas Poengky.

Selain itu, ia meminta koordinator lapangan (korlap) di setiap aksi demonstrasi untuk bertanggung jawab terhadap barisan pendemo yang dia pimpin.(antara/topikseru.com)