“Memang benar bahwa gas air mata tidak mematikan, tetapi penggunaannya juga harus berhati-hati, jangan sampai menyebabkan orang luka-luka atau sakit. Misalnya, bagi orang yang sesak napas, kalau tidak sengaja menghirup gas air mata, pasti berdampak serius,” kata Poengky.
Poengky juga mendorong agar ada tindakan bila dalam evaluasi tersebut terdapat kesalahan anggota. Dia meminta Propam Polri melakukan pemeriksaan terhadap anggota yang bertanggung jawab.
Di sisi lain, Kompolnas juga berharap agar masyarakat yang melakukan aksi demonstrasi untuk tetap menjaga situasi damai.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Jangan melakukan provokasi dengan merusak bangunan milik negara, membawa bambu runcing atau membawa bom molotov,” tegas Poengky.
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya