TOPIKSERU.COM – Pemerintah berencana melakukan pembatasan pembelian bahan bakar minyak (BMM) subsidi jenis Pertalite. Rencana ini masih tahap sosialisasi dan belum menjadi kebijakan resmi.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengatakan bahwa pembatasan Pertalite akan diatur melalui Peraturan Menteri (Permen) ESDM. Peraturan ini akan menggantikan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014.
PT Pertamina Patra Niaga terus menyosialisasikan penggunaan QR Code bagi pengguna BBM subsidi di Indonesia.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Setelah sebelumnya mendorong penggunaan QR Code bagi pengguna BBM subsidi jenis Biosolar, kali ini Pertamina akan menerapkan kebijakan yang sama bagi pengguna BBM jenis Pertalite.
Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Heppy Wulansari mengatakan saat ini wilayah pendaftaran QR Code pertalite akan secara bertahap dan hanya khusus untuk kendaraan roda empat.
Saat ini pendaftaran QR Code pertalite fokus di wilayah Jawa, Madura, Bali (JAMALI) dan sebagian wilayah non-Jamali yaitu Kepri, NTT, Maluku, Maluku Utara, Gorontalo, Kalimantan Utara, Kalimantan Timur, Aceh, Bangka Belitung, Bengkulu, serta Kabupaten Timika.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya