KLHK Terbitkan Aturan, Pejuang Lingkungan Kini Dilindungi

Kamis, 12 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangkapan layar Permen LHK nomor 10 tahun 2024. Foto: Istimewa

Tangkapan layar Permen LHK nomor 10 tahun 2024. Foto: Istimewa

TOPIKSERU.COM, – Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI, menerbitkan peraturan yang menjadi harapan baru bagi para pejuang lingkungan hidup. Yakni, Peraturan Menteri LHK Nomor 10 tahun 2024 (download:PERMEN-LHK-NOMOR-10-TAHUN-2024)

Peraturan tersebut tentang Perlindungan Hukum Terhadap Orang yang Memperjuangkan Hak Atas Lingkungan Hidup Yang Baik dan Sehat. Menteri LHK Sitinurbaya, menandatangani Permen tersebut pada tanggal 30 Agustu 2024.

Permen tersebut berisi 7 Bab dengan 22 pasal. Sejumlah pasal dalam aturan tersebut menegaskan perlindungan yang didapatkan oleh para pejuang lingkungan. Misalnya pada Bab I, pasal 2.

“Orang yang memperjuangkan lingkungan hidup tidak dapat dituntut secara pidana maupun digugat secara perdata,” sebut beleid dikutip Topikseru.com, Kamis (12/9).

Follow WhatsApp Channel topikseru.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gunung Lewotobi Laki-Laki di NTT Meletus, 6 Orang Tewas
Jam Tangan Disorot, Dirdik Kejagung: Beli 5 Tahun Lalu Rp 4 Juta
Kementerian Komdigi Gandeng Google dan Meta Berantas Judi
KKB Menyerang Warga, Seorang Tukang Kayu di Intan Jaya Tewas
KPK: Penggunaan Jet Pribadi Kaesang Pangarep Bukan Gratifikasi
Polisi Tangkap Anak Buah Meutya Hafid, Diduga Terlibat Judi Daring
KPK Tahan Tersangka Korupsi Pengadaan APD di Kemenkes RI
Nusron Wahid: 13,8 Juta Bidang Tanah Berpotensi Sengketa

Berita Terkait

Senin, 4 November 2024 - 07:09

Jam Tangan Disorot, Dirdik Kejagung: Beli 5 Tahun Lalu Rp 4 Juta

Minggu, 3 November 2024 - 22:26

Kementerian Komdigi Gandeng Google dan Meta Berantas Judi

Minggu, 3 November 2024 - 20:21

KKB Menyerang Warga, Seorang Tukang Kayu di Intan Jaya Tewas

Sabtu, 2 November 2024 - 06:05

KPK: Penggunaan Jet Pribadi Kaesang Pangarep Bukan Gratifikasi

Jumat, 1 November 2024 - 22:27

Polisi Tangkap Anak Buah Meutya Hafid, Diduga Terlibat Judi Daring

Berita Terbaru

Polisi identifikasi jenazah perempuan tanpa kepala yang ditemukan di Pelabuhan Muara Baru. Foto: Antara/HO-Polisi

Hukum & Kriminal

Penemuan Mayat Wanita Tanpa Kepala di Penjaringan Terungkap

Senin, 4 Nov 2024 - 17:59

Polisi menangkap seorang suami di Serdang Bedagai yang menikam istrinya hingga tewas. Foto: Humas Polres Sergai

Hukum & Kriminal

Suami Tikam Istri Hingga Tewas di Sergai, Motifnya Cemburu

Senin, 4 Nov 2024 - 13:17