Setelah menjalani masa penahanan, terhitung sejak Kamis (12/9), atas persetujuan Majelis Hakim, Nyoman Sukena bebas dari tahanan Rutan menjadi tahanan rumah.(antara/topikseru.com)
I Nyoman Sukena (38), warga Desa Bongkasa Pertiwi, Kecamatan Abiansemal, Kabupaten Badung, Bali yang memelihara Landak Jawa (Hysterix Javanica) didampingi istri Ni Made Lastri berjalan keluar ruang sidang usai menjalani sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, Jumat (13/9/2024). Foto: Antara/Rolandus Nampu
Setelah menjalani masa penahanan, terhitung sejak Kamis (12/9), atas persetujuan Majelis Hakim, Nyoman Sukena bebas dari tahanan Rutan menjadi tahanan rumah.(antara/topikseru.com)