Ringkasan Berita
- Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Erdi A Chaniago mengatakan Satgas bentukan Polri itu terdiri …
- Dia menjelaskan satgas akan mendalami dugaan persoalan pada PON 2024, setelah pihaknya mendapat informasi dari Kemenp…
- Berkoordinasi dengan Menpora Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri Kombes Arief Adiharsa mengatakan pi…
TOPIKSERU.COM, JAKARTA – Mabes Polri telah mengirim tim satuan tugas (Satgas) untuk menelusuri dugaan korupsi pelaksanaan Pekan Olahraga Nasional (PON) Aceh – Sumut 2024.
Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Erdi A Chaniago mengatakan Satgas bentukan Polri itu terdiri dari penyidik Bareskrim, Polda Aceh dan Polda Sumut.
“Tim sudah kami berangkatkan ke Aceh dan Sumut. Namun, ini masih mendalami terkait arena mana yang akan mereka kunjungi. Tentu ini membutuhkan proses dan waktu,” kata Kombes Erdi A Chaniago, Jumat (13/9).
Dia menjelaskan satgas akan mendalami dugaan persoalan pada PON 2024, setelah pihaknya mendapat informasi dari Kemenpora dan masyarakat.
Polri mendapat informasi bahwa ada fasilitas PON Aceh – Sumut 2024 yang belum memadai saat pesta olahraga nasional itu sedang bergulir.
Kombes Erdi mengatakan satgas bentukan Polri itu dalam rangka pendampingan dan monitor terkait indikasi dugaan korupsi.
“Polri membentuk tim satgas pendampingan, dan saat ini penyidik Bareskrim berkoordinasi bersama dengan Kemenpora, Kejagung, dan BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan) dalam rangka menemukan tindak pidana korupsi pada kegiatan PON,” ujar Erdi.
Erdi menyebut saat ini pihaknya fokus mengumpulkan informasi terkait kegiatan PON 2024.
Dia meminta bila ada masyarakat yang mengetahui terkait penyimpangan pengelolaan anggaran bisa menyampaikan kepada Polri.
“Memang sudah berangkat ke dua daerah, tetapi masih di dalami, tentu membutuhkan proses dan waktu, kalau sudah ada informasi atau kejelasan, maka akan kami sampaikan lagi,” kata Kombes Erdi Chaniago.
Berkoordinasi dengan Menpora
Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri Kombes Arief Adiharsa mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan Menpora Dito Ariotedjo mengenai dugaan penyelewengan pelaksanaan PON Aceh – Sumut 2024.
Kombes Arief mengatakan selain melakukan peninjauan, pihaknya melalui Satgas akan menelaah dan memverifikasi laporan dari Menpora Dito Ariotedjo.
“Koordinasi sudah kami lakukan melalui satgas pendampingan kegiatan PON XXI Aceh dan Sumatera Utara Mabes Polri,” kata Kombes Arief.
Lebih lanjut dia menjelaskan bahwa satgas pendampingan ini merupakan tim gabungan dari Tipikor Bareskrim Polri, Polda Aceh, dan Polda Sumatera Utara.
Dia mengatakan Bareskrim Polri menjadi bagian dari Satgas bidang pendampingan tata kelola berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 24 Tahun 2024 tentang Satgas Pengawalan Penyelenggaraan PON XXI 2024 di Aceh dan Sumut dan Pekan Paralimpiade Nasional XVII 2024 di Jawa Tengah.
Selain Bareskrim Polri, Kejaksaan Agung juga menjadi bagian dari satgas tersebut.(antara/topikseru.com)













