Kombes Erdi mengatakan satgas bentukan Polri itu dalam rangka pendampingan dan monitor terkait indikasi dugaan korupsi.
“Polri membentuk tim satgas pendampingan, dan saat ini penyidik Bareskrim berkoordinasi bersama dengan Kemenpora, Kejagung, dan BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan) dalam rangka menemukan tindak pidana korupsi pada kegiatan PON,” ujar Erdi.
Erdi menyebut saat ini pihaknya fokus mengumpulkan informasi terkait kegiatan PON 2024.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dia meminta bila ada masyarakat yang mengetahui terkait penyimpangan pengelolaan anggaran bisa menyampaikan kepada Polri.
“Memang sudah berangkat ke dua daerah, tetapi masih di dalami, tentu membutuhkan proses dan waktu, kalau sudah ada informasi atau kejelasan, maka akan kami sampaikan lagi,” kata Kombes Erdi Chaniago.
Berkoordinasi dengan Menpora
Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri Kombes Arief Adiharsa mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan Menpora Dito Ariotedjo mengenai dugaan penyelewengan pelaksanaan PON Aceh – Sumut 2024.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya