Wahyu menyebut setelah melakukan pengecekan di beberapa lokasi yang dicurigai, tim SAR gabungan belum menemukan tanda-tanda keberadaan korban.
Tim SAR terus berupaya melakukan pencarian dengan bekerja sama dengan berbagai pihak seperti Balai Taman Nasional Gunung Rinjani (BTNGR), TNI, Polri, rekan korban, portir dan lainnya.
“Korban sudah tidak ada di penginapan di Senaru Lombok Utara sejak 30 Agustus 2024 dan hilang saat melakukan pendakian,” ujar Wahyu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Bentuk Tim Pencarian
Sebelumnya, Kapolsek Bayan Iptu I Wayan Cipta Naya mengatakan korban berangkat melakukan pendakian secara ilegal ke Gunung Rinjani.
Tim pencarian telah terbentuk yang terdiri dari aparat gabungan dengan melakukan pencarian di beberapa titik.
Beberapa lokasi tersebut di antaranya jalur Senaru-Plawangan Senaru (Radius ±7KM), Plawangan Senaru-Jalur Sangkareang (Radius + 2KM), Plawangan Senaru – Jalur Batu Ceper (Radius 2KM).
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya