TOPIKSERU.COM, JAKARTA – Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Tessa Mahardhika mengatakan penyidik melakukan pemanggilan terhadap beberapa orang termasuk Direktur Utama PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum) Donny Praditya alias DP.
Mahardhika mengatakan pemanggilan sejumlah saksi itu terkait penyidikan dugaan korupsi persoalan jual-beli gas antara PT Perusahaan Gas Negara (PGN) Tbk dan PT Isargas/Inti Alasindo Energi (IAE) pada tahun 2017-2021.
“Pemeriksaan di Gedung KPK Merah Putih, atas nama ND, DP, CS, dan SM,” kata Tessa Mahardhika kepada Antara di Jakarta, Senin (30/9).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Berdasarkan informasi bahwa saksi lain yang akan menjalani pemeriksaan di KPK adalah Direktur Keuangan PT PGN tahun 2017 Nusantara Suyono (ND), Group Head Accounting and Tax PT PGN, Tbk Chandra Simarmata (CS), dan Group Head Corporate Finance PT PGN, Tbk Syahril Malik (SM).
Namun, KPK belum memberikan keterangan lebih lanjut soal informasi apa saja yang akan dikonfirmasi dalam pemeriksaan tersebut.
KPK pada tanggal 13 Mei 2024 mengumumkan telah memulai penyidikan perkara dugaan korupsi di PT PGN Tbk tahun anggaran 2018-2020.
Editor : Muchlis
Sumber Berita : Antara
Halaman : 1 2 Selanjutnya