Scroll untuk baca artikel
Nasional

KPK Panggil Dirut PT Inalum Dalami Kasus Dugaan Korupsi Jual-Beli Gas

×

KPK Panggil Dirut PT Inalum Dalami Kasus Dugaan Korupsi Jual-Beli Gas

Sebarkan artikel ini
KPK
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Tessa Mahardika Sugiarto. Foto: Antara/Fianda Sjofjan Rassat

Penyidikan oleh KPK ini berdasarkan hasil audit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia.

Dugaan tindak pidana korupsi tersebut terjadi dalam proses jual beli gas antara PT PGN dan perusahaan yang berinisial PT IG pada tahun 2018-2020.

Dalam prosesnya, jual-beli ini terindikasi merugikan keuangan negara hingga ratusan miliar rupiah.

Sesuai dengan kebijakan KPK, konstruksi perkara beserta pasal dan siapa saja pihak yang menjadi tersangka akan mereka umumkan secara lengkap dan utuh ketika penyidikan telah rampung.

Baca Juga  KPK OTT di Medan: Segel Kantor PT Dalihan Natolu Group, Ciduk Lima Orang di Padangsidimpuan dan Kota Medan

Berdasarkan perkembangan penyidikan perkara tersebut, tim penyidik KPK memberlakukan cegah ke luar negeri terhadap dua orang terkait dengan perkara tersebut.

Dua orang tersebut terdiri atas satu orang penyelenggara negara dan satu pihak swasta.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *