Namun, KPK belum memberikan keterangan lebih lanjut soal informasi apa saja yang akan dikonfirmasi dalam pemeriksaan tersebut.
KPK pada tanggal 13 Mei 2024 mengumumkan telah memulai penyidikan perkara dugaan korupsi di PT PGN Tbk tahun anggaran 2018-2020.
Penyidikan oleh KPK ini berdasarkan hasil audit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dugaan tindak pidana korupsi tersebut terjadi dalam proses jual beli gas antara PT PGN dan perusahaan yang berinisial PT IG pada tahun 2018-2020.
Editor : Muchlis
Sumber Berita : Antara
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya