Dalam prosesnya, jual-beli ini terindikasi merugikan keuangan negara hingga ratusan miliar rupiah.
Sesuai dengan kebijakan KPK, konstruksi perkara beserta pasal dan siapa saja pihak yang menjadi tersangka akan mereka umumkan secara lengkap dan utuh ketika penyidikan telah rampung.
Berdasarkan perkembangan penyidikan perkara tersebut, tim penyidik KPK memberlakukan cegah ke luar negeri terhadap dua orang terkait dengan perkara tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dua orang tersebut terdiri atas satu orang penyelenggara negara dan satu pihak swasta.
Editor : Muchlis
Sumber Berita : Antara