Empat tersangka lainnya adalah Kadis PUPR Ahmad Solhan (SOL), Kabid Cipta Karya Dinas PUPR Yulianti Erlynah (YUL).
Kemudian, Bendahara Rumah Tahfidz Darussalam Ahmad (AMD), dan Plt Kabag Rumah Tangga Gubernur Kalimantan Selatan Agustya Febry Andrean (FEB).
Sedangkan dua tersangka yang berasal dari swasta adalah Sugeng Wahyudi (YUD) dan Andi Susanto (AND).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
KPK telah melakukan penahanan kepada enam tersangka dan akan segera melakukan pemanggilan terhadap Gubernur Kalsel Sahbirin Noor.
Editor : Muchlis
Sumber Berita : Antara
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya