Nasional

Gemuk Rampingnya Kabinet Prabowo tak Menjamin Efektifitas dan Efisiensi

×

Gemuk Rampingnya Kabinet Prabowo tak Menjamin Efektifitas dan Efisiensi

Sebarkan artikel ini
Akademisi UMA, Fuad Ginting
Dosen FISIP Universitas Medan Area (UMA), Fuad Ginting. Foto: Dok Pribadi

Ringkasan Berita

  • Prabowo akan menggantikan Joko Widodo yang menjadi presiden RI selama 2 periode.
  • Dari analisas itu, Fuad menilai secara bidang, komposisi pemerintahan Prabowo-Gibran tidak akan berbeda dengan pemeri…
  • Dalam berbagai kesempatan menjelang pelantikan itu, Prabowo mengungkap sejumlah rencana dan wacana yang akan ia jalan…

TOPIKSERU.COM, MEDAN – Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka akan dilantik menjadi presiden dan wakil presiden, pada 20 Oktober mendatang. Prabowo akan menggantikan Joko Widodo yang menjadi presiden RI selama 2 periode.

Dalam berbagai kesempatan menjelang pelantikan itu, Prabowo mengungkap sejumlah rencana dan wacana yang akan ia jalankan di awal-awal masa jabatannya.

Misalnya, pada forum BNI Investor Daily Summit 2024, di Jakarta Convention Center atau JCC Jakarta, Rabu (9/10) lalu. Kala itu, Prabowo menyatakan ingin membentuk pemerintahan persatuan yang kuat dengan koalisi yang gemuk.

Terkait ini, Akademisi FISIP Universitas Medan Area (UMA), Fuad Ginting mengatakan, tak ingin terjebak dalam wacana gemuk atau rampingnya kabinet yang akan dibentuk Prabowo.

“Karena rampingnya ukuran kabinet pemerintahan tidak menjamin efektifitas dan efisiensi kinerja. Sebaliknya gemuknya sebuah kabinet tidak segaris lurus dengan lamban dan borosnya birokrasi kementerian,” kata Fuad menjawab Topikseru.com, Senin (14/10).

Baca Juga  7 Fakta Unik HUT ke-80 TNI di Monas: Atraksi Jet Tempur hingga Pesan Tegas Prabowo

Kendati Fuad berpendapat, pernyataan Prabowo tersebut secara eksplisit memperlihatkan semangat awal untuk bagi-bagi kursi di antara kekuatan politik yang ada.

“Dengan tujuan konsolidasi nasional,” kata Fuad.

Kabinet Hak Prerogratif Presiden

Bagaimanapun, lanjut Fuad, membentuk kabinet kementerian merupakan hak prerogatif presiden untuk membantu kerjanya mewujudkan visi-misi pemerintahan satu periode kedepan. Maka analisa kebutuhan dan urgensinya sebuah lembaga kementerian, menurut Fuad pasti sudah dilakukan dengan matang.

“Saya mengutip pakar hukum tata negara dari Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo, Agus Riewanto mengatakan rencana kabinet gemuk pemerintahan Prabowo-Gibran ke depan sebenarnya lebih memperlihatkan peningkatan direktorat jenderal (dirjen) di level kementerian menjadi kementerian,” urai Fuad.

Dari analisas itu, Fuad menilai secara bidang, komposisi pemerintahan Prabowo-Gibran tidak akan berbeda dengan pemerintahan Jokowi-Ma’ruf yang berjumlah 34 kementerian.

“Prabowo meningkatkan kewenangan dirjen menjadi kementerian agar mempertanggung jawabkan langsung kepada Presiden,” imbuh Fuad.

Prediksi Nomenklatur Pemerintahan Berjalan Mulus

Sementara itu, Fuad menilai pembentukan nomenklatur baru kementrian Prabowo-Gibran nanti akan berjalan mulus. Sebab, transisi pemerintahan dari Jokowi ke Prabowo juga relatif akan berjalan dengan mulus.

“Berbeda dengan transisi pemerintahan dari SBY ke Jokowi dulu yang memiliki perbedaan fatsun politik,” tutup Fuad.