Dia juga meminta kepada para hakim untuk selalu menjaga integritas dan hati nurani dalam menjalankan tugasnya.
“Dan untuk para hakim, saya minta tetap jaga integritas, profesionalitas, dan hati nurani. Amanah jabatan hakim itu dipertanggungjawabkan dunia akhirat, jangan pernah coba main-main,” kata Ahmad Sahroni.
Kejagung Tangkap 3 Hakim
Sebelumnya, penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung menetapkan tiga hakim yang memvonis bebas Gregorius Ronald Tannur, terdakwa kasus pembunuhan terhadap Dini Sera Afriyanti, sebagai tersangka atas dugaan menerima suap atau gratifikasi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Tiga orang hakim yang menjadi tersangka yaitu ED (Erintuah Damanik), HH (Heru Hanindyo), dan M (Mangapul).
Selain tiga hakim, penyidik juga menetapkan pengacara Ronald Tannur yang berinisial LR sebagai tersangka selaku pemberi suap.
Jaksa juga menyita uang dari enam lokasi, yang terdiri dari berbaga mata uang, seperti dolar AS, ringgit Malaysia, dolar Singapura, yang berjumlah senilai miliaran rupiah.
Editor : Muchlis
Sumber Berita : Antara