Nasional

Pegiat HAM: Astacita Prabowo Bisa Terwujud Bila Negara Menjamin 3 Aspek Ini

×

Pegiat HAM: Astacita Prabowo Bisa Terwujud Bila Negara Menjamin 3 Aspek Ini

Sebarkan artikel ini
HAM
Pegiat HAM M Amin Multazam Lubis. Foto: Antara

Ringkasan Berita

  • Pegiat HAM ini menyebut pemenuhan tiga aspek tanggung jawab negara dalam Hak Asasi Manusia menjadi syarat terwujudnya…
  • "Dalam konteks menghormati, negara harus bisa menahan diri tidak mengintervensi hak asasi warga negara dengan pembata…
  • Dia mengatakan negara harus memastikan tidak ada pihak yang boleh merenggut hak dari pemegang hak atau warga negara.

TOPIKSERU.COM, MEDAN – Aktivis Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Sumatera Utara M Amin Multazam Lubis mengatakan negara harus menjamin tiga aspek tanggung jawab terhadap Hak Asasi Manusia (HAM). Tiga aspek dasar pemenuhan HAM itu adalah menghormati, melindungi dan memenuhi.

Pegiat HAM ini menyebut pemenuhan tiga aspek tanggung jawab negara dalam Hak Asasi Manusia menjadi syarat terwujudnya astacita atau delapan misi pemerintahan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.

“Dalam konteks menghormati, negara harus bisa menahan diri tidak mengintervensi hak asasi warga negara dengan pembatasan atau pemberangusan hak,” kata Amin Multazam melansir Antara, Minggu (27/10).

Amin mengatakan negara harus menghormati hak warga negara dalam berkumpul atau berserikat, berbicara dan berpendapat, tanpa merasa takut dan terancam.

Menurutnya, selama instrumen negara belum bisa menjamin dan menghormati hak tersebut, artinya negara gagal memahami aspek penghormatan sebagai tanggung jawab dalam HAM.

Melindungi Kelompok Rentan

Aspek kedua, kata Amin, yang harus negara jamin adalah melindungi hak asasi warga negara.

Baca Juga  Prabowo Kumpulkan Menteri Kabinet Merah Putih di Hambalang untuk Retret dan Evaluasi Program

Dia mengatakan negara harus memastikan tidak ada pihak yang boleh merenggut hak dari pemegang hak atau warga negara.

Oleh sebab itu, negara harus memberikan perhatian kepada kelompok-kelompok rentan.

Alumnus Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) USU ini menyontohkan, masyarakat adat adalah salah satu yang rentan haknya tercerabut atas pengelolaan sumber daya alam.

Kelompok ini kerap mengalami pelanggaran HAM saat berhadapan dengan pihak swasta atau kororasi besar.

Dalam hal itu, kata Amin, negara harus hadir dan melindungi hak masyarakat adat.

Aspek ketiga yang harus negara jamin sebagai tanggung jawab HAM adalah terlibat aktif dalam memberikan pemenuhan hak asasi manusia, salah satunya menuntaskan proses hukum bagi korban pelanggaran HAM masa lalu.

Amin Multazam menilai komitmen Presiden Prabowo dalam memperkokoh Pancasila, penguatan demokrasi dan HAM yang tertuang dalam astacita pertama, semua pihak harus menyambut baik kendati hal itu masih dalam tataran ide dan gagasan.

“Hal itu setidaknya bisa sedikit membantah pandangan banyak orang tentang nasib demokrasi dan HAM pada era pemerintahan Prabowo yang mereka nilai bakal semakin kelam,” ujar Amin.

Dia mengatakan masyarakat tinggal menunggu bagaimana kinerja para menteri dalam Kabinet Merah Putih Prabowo, dalam mewujudkan astacita tersebut.