Alumnus Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) USU ini menyontohkan, masyarakat adat adalah salah satu yang rentan haknya tercerabut atas pengelolaan sumber daya alam.
Kelompok ini kerap mengalami pelanggaran HAM saat berhadapan dengan pihak swasta atau kororasi besar.
Dalam hal itu, kata Amin, negara harus hadir dan melindungi hak masyarakat adat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Aspek ketiga yang harus negara jamin sebagai tanggung jawab HAM adalah terlibat aktif dalam memberikan pemenuhan hak asasi manusia, salah satunya menuntaskan proses hukum bagi korban pelanggaran HAM masa lalu.
Amin Multazam menilai komitmen Presiden Prabowo dalam memperkokoh Pancasila, penguatan demokrasi dan HAM yang tertuang dalam astacita pertama, semua pihak harus menyambut baik kendati hal itu masih dalam tataran ide dan gagasan.
“Hal itu setidaknya bisa sedikit membantah pandangan banyak orang tentang nasib demokrasi dan HAM pada era pemerintahan Prabowo yang mereka nilai bakal semakin kelam,” ujar Amin.
Dia mengatakan masyarakat tinggal menunggu bagaimana kinerja para menteri dalam Kabinet Merah Putih Prabowo, dalam mewujudkan astacita tersebut.
Editor : Muchlis
Sumber Berita : Antara
Halaman : 1 2