Berdasarkan data setidaknya hampir 6 juta nelayan, petani dan UMKM yang mengalami kredit macet.
Rencananya penghapusan utang itu setelah presiden mengeluarkan peraturan presiden (Perpres) soal pemutihan utang.
Pemutihan tersebut diharapkan dapat membuka kembali akses petani, nelayan dan UMKM terhadap pembiayaan perbankan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra Hasyim Djojohadikusumo mengatakan regulasi penghapusan kredit macet itu akan berbentuk Perpres.
“Mungkin minggu depan Pak Prabowo akan teken Perpres pemutihan utang untuk 5-6 juta warga agar mereka bisa meminjam lagi ke bank tanpa tertolak SLIK,” kata Hasyim.
Respons KNTI
Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) merespons positif rencana pemerintah yang akan melakukan pemutihan terhadap kredit macet nelayan dan petani.
Penulis : Muchlis
Editor : Damai Mendrofa
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya