KPK Tahan Tersangka Korupsi Pengadaan APD di Kemenkes RI

Jumat, 1 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hadirkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan alat pelindung diri (APD), Direktur Utama PT Permana Putra Mandiri Ahmad Taufik (AT), dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (1/11/2024). Foto: ANTARA

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hadirkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan alat pelindung diri (APD), Direktur Utama PT Permana Putra Mandiri Ahmad Taufik (AT), dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (1/11/2024). Foto: ANTARA

TOPIKSERU.COM, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan seorang tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan alat pelindung diri (APD) di Kementerian Kesehatan RI yang bersumber dari dana siap pakai Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) tahun 2020.

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan tersangka tersebut adalah Direktur Utama PT Permana Putra Mandiri, Ahmad Taufik (AT).

“KPK akan melakukan penahanan terhadap tersangka AT untuk 20 hari pertama, terhitung sejak tanggal 1 November sampai 20 November 2024. Penahanan dilakukan di Rutan Cabang Kelas 1 Jakarta Timur, Cabang Rumah Tahanan KPK Gedung ACLC atau C1,” kata Nurul Ghufron di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (1/11).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

KPK sebelumnya telah menahan dua tersangka dalam perkara tersebut. Masing-masing adalah mantan Kepala Pusat Krisis Kesehatan Kemenkes RI Budi Sylvana (BS), yang pada tahun 2020 menjabat sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada Pusat Krisis Kesehatan Kementerian Kesehatan RI.

Tersangka kedua adalah Satrio Wibowo (SW) selaku Direktur Utama PT Energi Kita Indonesia (EKI).

Konstruksi Kasus

Pada Maret 2020, PT Permana Putra Mandiri (PPM) dan PT Energi Indonesia (EKI) menjadi distributor Alat Pelindung Diri (APD).

Baca Juga  Kejati Sumut Resmi Tahan Kadis Budparekraf dalam Kasus Benteng Putri Hijau

Kementerian Kesehatan RI membeli 10.000 unit APD dari PT Permana Putra Mandiri (PPM) dengan harga Rp 379.500 per set.

Namun, dalam pelaksanaanya terjadi beberapa penyimpangan, seperti pengambilan barang oleh TNI (atas perintah kepala BNPB saat itu) tanpa dokumentasi yang lengkap dan tanpa surat pemesanan.

Lebih lanjut, pada 22 Maret 2020, Satrio Wibowo selaku Dirut PT EKI menandatangani kontrak kesepakatan sebagai penjual resmi APD sebanyak 500 ribu set. Harga dari APD tersebut mengikuti nilai dolar saat pemesanan.

Kesepakatan itu berlanjut dengan kerja sama PPM dan EKI untuk menjadi distributor APD dengan margin 18,5 persen diberikan kepada PPM. Hasil negosiasi PPM dan EKI diserahkan kepada BNPB.

Kepala BNPB saat itu Hermansyah melakukan negosiasi harga APD dari 60 dolar AS menjadi 50 dolar AS dalam sebuah rapat dengan Satrio.

Penawaran tersebut tidak mengacu pada harga APD, merek yang sama, yang dibeli Kemenkes sebelumnya, yaitu Rp 370 ribu.

Editor : Muchlis

Sumber Berita : Antara

Follow WhatsApp Channel topikseru.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dituding Provokatif, Polisi Tangkap 7 Admin Medsos dan Blokir 592 Akun Terkait Demonstrasi Ricuh
Daftar Lengkap 14 Provinsi yang Menjalankan Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor 2025
Mengungkap Isi Surat Tragis Ibu yang Akhiri Hidup Bersama Dua Anaknya: Luka Batin Rumah Tangga dan Jeritan Hati yang Tak Didengar
Korban Unjuk Rasa Ricuh Terima Santunan Rp 15 Juta, Mensos Gus Ipul: Langsung Diserahkan
9 Fakta Korupsi Pengadaan Laptop Chromebook yang Seret Nama Nadiem Anwar Makarim
Kepala BIN Herindra Singgung Dalang Demonstrasi Ricuh: Ada Informasi Penting untuk Bapak Presiden
Pagu Anggaran Kementerian Pertanian 2026 Naik Jadi Rp 40 Triliun, Ini Rinciannya!
Presiden Prabowo Pulang dari Beijing, Usai Bertemu Xi Jinping dan Vladimir Putin

Berita Terkait

Jumat, 5 September 2025 - 23:13

Dituding Provokatif, Polisi Tangkap 7 Admin Medsos dan Blokir 592 Akun Terkait Demonstrasi Ricuh

Jumat, 5 September 2025 - 21:29

Daftar Lengkap 14 Provinsi yang Menjalankan Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor 2025

Jumat, 5 September 2025 - 20:48

Mengungkap Isi Surat Tragis Ibu yang Akhiri Hidup Bersama Dua Anaknya: Luka Batin Rumah Tangga dan Jeritan Hati yang Tak Didengar

Kamis, 4 September 2025 - 22:29

Korban Unjuk Rasa Ricuh Terima Santunan Rp 15 Juta, Mensos Gus Ipul: Langsung Diserahkan

Kamis, 4 September 2025 - 18:17

9 Fakta Korupsi Pengadaan Laptop Chromebook yang Seret Nama Nadiem Anwar Makarim

Berita Terbaru