Nasional

Kementerian Komdigi Gandeng Google dan Meta Berantas Judi

×

Kementerian Komdigi Gandeng Google dan Meta Berantas Judi

Sebarkan artikel ini
Kementerian Komdigi
Direktur Jenderal Informasi Komunikasi Publik (Dirjen IKP) Kementerian Komunikasi dan digital (Kemkomdigi) Prabunindya Revta Revolusi di Kantor Kementerian Kemkomdigi, Jakarta Pusat, Rabu (9/10/2024). Foto: Antara/Livia Kristianti

Ringkasan Berita

  • Prabu Revta mengatakan kerja sama selain dengan OJK juga dengan bank-bank terkait untuk memblokir rekening yang terli…
  • Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Kementerian Komdigi, Prabu Revta Revolusi mengatakan kerja sa…
  • Pemblokiran Rekening Selama Oktober 2024, ada sebanyak 325 rekening yang terindikasi judi telah diajukan untuk pemblo…

TOPIKSERU.COM, JAKARTA – Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) akan menggaet Goggle dan Meta untuk memblokir seluruh akses ke website judi daring di Indonesia.

Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Kementerian Komdigi, Prabu Revta Revolusi mengatakan kerja sama ini berbasis kata kunci (keywords) melalui kata-kata tertentu sebagai penanda.

“Melalui kolaborasi ini, kami berusaha untuk tidak hanya menghapus konten yang ada, tetapi juga mencegah kemunculan kembali konten sejenis di masa mendatang. Ini adalah langkah yang terus kami perkuat untuk mengurangi dampak buruk judi online di Indonesia,” kata Prabu Revta Revolusi, Minggu (3/11).

Dia mengatakan selain melakukan pemblokiran konten di dunia maya, kementerian pimpinan Meutya Hafid ini juga akan mengintensifkan kerja sama denga Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Prabu Revta mengatakan kerja sama selain dengan OJK juga dengan bank-bank terkait untuk memblokir rekening yang terlibat dalam aktivitas judi daring.

Pemblokiran Rekening

Selama Oktober 2024, ada sebanyak 325 rekening yang terindikasi judi telah diajukan untuk pemblokiran.

Baca Juga  Bersama Kementerian Komdigi, Telkomsel Salurkan 100 Genset, 500 Alat Komunikasi dan 33 Sumur Bor untuk Pulihkan Sumatera

Sementara secara keseluruhan, sebanyak 821 rekening bank telah diidentifikasi oleh Kementerian Komdigi sepanjang periode pemerintahan saat ini.

“Langkah ini tidak hanya melibatkan penghapusan konten, tetapi juga pemutusan akses keuangan bagi para pelaku yang mencari keuntungan melalui judi online. Kami berusaha menutup semua celah yang memungkinkan mereka untuk beroperasi di Indonesia,” ujar Prabu Revolusi.

Prabu mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam mendukung upaya pemberantasan judi daring.

Salah satunya dengan melaporkan setiap konten yang terlibat dalam aktivitas tersebut melalui kanal resmi Kementerian Komdigi.

Menurutnya, dukungan masyarakat sangat berarti dalam mempercepat proses penindakan dan menutup akses terhadap konten berbahaya.

“Kami mengajak seluruh masyarakat Indonesia untuk bersama-sama menjaga ruang digital kita dari segala bentuk perjudian online yang merusak. Partisipasi dan dukungan publik adalah kunci utama keberhasilan kita dalam melawan perjudian online,” kata Prabu.

Pada periode 20 Oktober hingga 30 Oktober 2024, Kementerian Komdigi telah menangani lebih dari 186.187 konten perjudian yang terdeteksi di berbagai platform.

Penanganan konten tersebut meliputi pemblokiran konten, penghapusan akun, dan pemantauan ketat terhadap situs dan aplikasi yang terindikasi memfasilitasi perjudian.

Kebijakan ini berjalan dengan kerja sama sama intensif dengan platform-platform media sosial dan perusahaan teknologi.