TOPIKSERU.COM, JAKARTA – Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) akan menggaet Goggle dan Meta untuk memblokir seluruh akses ke website judi daring di Indonesia.
Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Kementerian Komdigi, Prabu Revta Revolusi mengatakan kerja sama ini berbasis kata kunci (keywords) melalui kata-kata tertentu sebagai penanda.
“Melalui kolaborasi ini, kami berusaha untuk tidak hanya menghapus konten yang ada, tetapi juga mencegah kemunculan kembali konten sejenis di masa mendatang. Ini adalah langkah yang terus kami perkuat untuk mengurangi dampak buruk judi online di Indonesia,” kata Prabu Revta Revolusi, Minggu (3/11).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dia mengatakan selain melakukan pemblokiran konten di dunia maya, kementerian pimpinan Meutya Hafid ini juga akan mengintensifkan kerja sama denga Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Prabu Revta mengatakan kerja sama selain dengan OJK juga dengan bank-bank terkait untuk memblokir rekening yang terlibat dalam aktivitas judi daring.
Pemblokiran Rekening
Selama Oktober 2024, ada sebanyak 325 rekening yang terindikasi judi telah diajukan untuk pemblokiran.
Editor : Muchlis
Sumber Berita : Antara
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya