TOPIKSERU.COM, JAKARTA – Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung RI Abdul Qohar tengah menjadi sorotan terkait jam tangan yang ia pakai.
Sorotan tersebut muncul setelah Kejagung RI menetapkan mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi impor gula.
Sejak menjadi sorotan, banyak yang mencari tahu jam tangan yang dikenakan Abdul Qohar. Bahkan ada yang menyebut bahwa harga jam tangan tersebut sampai miliaran.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Abdul Qohar Membantah
Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung RI Abdul Qohar angkat bicara terkait informasi yang menyebutkan bahwa jam miliknya seharga miliaran.
Qohar turut menanggapi terkait banyak pihak yang menyoal terkait jam tangannya yang menurutnya telah lama ia beli.
Dia juga mengatakan bahwa jam tersebut ia beli dari pasar lima tahun lalu.
“Ini jam tangan saya, yang saya pakai ini, sudah saya beli sejak 5 tahun yang lalu dan selalu saya pakai, termasuk kawan-kawan (awak media) selalu meliput konferensi pers dengan saya, lihat juga ‘kan?,” kata Abdul Qohar di Gedung Kejagung RI, Minggu (3/11).
“Saya juga bertanya, kenapa baru sekarang ditanya? ‘Kan gitu,” imbuhnya.
Qohar menjelaskan bahwa jam tangan yang tengah menjadi sorotan itu dia beli dengan harga Rp 4 juta dari pasar dan sebelum dirinya menjabat Direktur Penyidikan Kejagung.
Editor : Muchlis
Sumber Berita : Antara
Halaman : 1 2 Selanjutnya