Menurutnya, para napi yang dipindahkan dari lapas dan di Sumatera Utara ke Nusakambangan merupakan warga binaan yang masih menjadi pengguna dan terlibat jaringan peredaran narkoba.
Menurut Teguh, napi yang dipindahkan dari lapas di Sumatera Utara ke Nusakambangan merupakan para warga binaan yang masih menggunakan dan terlibat jaringan peredaran narkoba dari dalam lapas.
“Tindak pidana lain, seperti judi daring, penipuan menggunakan handphone. Kemudian kami juga melakukan pemindahan berdasarkan asesmen dari Bapas (Balai Pemasyarakatan) yang menunjukkan bahwa warga binaan tersebut memiliki risiko ancaman hukuman yang tinggi di dalam lapas,” ujar Teguh.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Teguh mengatakan 64 napi asal Sumut itu akan berada di sejumlah lapas dengan pengamanan supermaksimum di Pulau Nusakambangan.
Dalam hal ini, lapas dengan pengamanan supermaksimum menerapkan sistem satu sel untuk satu napi atau one man one cell.
Editor : Muchlis
Sumber Berita : Antara
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya