Scroll untuk baca artikel
Nasional

Menteri Agus Andrianto Pindahkan 64 Napi Berisiko Tinggi dari Sumut ke Nusakambangan

×

Menteri Agus Andrianto Pindahkan 64 Napi Berisiko Tinggi dari Sumut ke Nusakambangan

Sebarkan artikel ini
Napi
Personel Brimob mengamankan proses pemindahan 64 napi dari berbagai lapas di Sumatera Utara menuju Pulau Nusakambangan dengan menumpang Kapal Pengayoman VII yang bersandar di Dermaga Wijayapura, Cilacap, Jawa Tengah, Kamis (7/11) sore. Foto: Antara

“Tindak pidana lain, seperti judi daring, penipuan menggunakan handphone. Kemudian kami juga melakukan pemindahan berdasarkan asesmen dari Bapas (Balai Pemasyarakatan) yang menunjukkan bahwa warga binaan tersebut memiliki risiko ancaman hukuman yang tinggi di dalam lapas,” ujar Teguh.

Teguh mengatakan 64 napi asal Sumut itu akan berada di sejumlah lapas dengan pengamanan supermaksimum di Pulau Nusakambangan.

Dalam hal ini, lapas dengan pengamanan supermaksimum menerapkan sistem satu sel untuk satu napi atau one man one cell.

“Rata-rata hukumannya di atas lima tahun, ada yang seumur hidup, ada yang hukuman mati. Tetapi sebenarnya bukan berdasarkan hukuman, seperti yang saya katakan tadi, menurut asesmen mereka memiliki tingkat risiko yang cukup tinggi mengulangi perbuatan pidana di dalam dan terlibat jaringan narkoba,” kata Teguh.

Baca Juga  1.300 Napi High Risk Dipindah ke Nusakambangan, Dirjenpas: Bukan Sekadar Soal Narkoba dan HP

Dia mengatakan pemindahan napi tersebut juga dalam rangka mengatasi kelebihan penghuni lapas yang ada di wilayah Sumatera Utara.

“Jadi, di wilayah Sumatera Utara itu, overcapacity-nya sudah di atas 200 persen. Kemudian ke depannya, kami juga akan terus melakukan pemindahan narapidana yang berisiko tinggi atau high risk secara bertahap ke lapas di Nusakambangan,” kata Teguh.

Ke-64 napi dari berbagai lapas dari Sumatera Utara itu diangkut menggunakan tiga unit bus dengan pengawalan petugas Brimob bersenjata lengkap.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *