TOPIKSERU.COM, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penyidikan terhadap aliran dana dugaan tindak pidana korupsi mantan Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba.
Penyidik KPK memeriksa seorang pegawai negeri sipil pada Biro Umum Sekretariat Daerah Provinsi Maluku Utara bernama Yuniar.
“Kami mendalami keterangan saksi terkait aliran dana dari tersangka AGK,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika melansir Antara, Sabtu (9/11).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Mahardika menjelaskan pemeriksaan terhadap saksi itu bertempat di Kantor Imigrasi Maluku Utara pada Jumat (8/11).
Namun, KPK belum bisa menyampaikan berapa besar aliran dana yang sedang mereka dalami itu.
Sebelumnya, penyidik KPK memeriksa mantan Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba soal kepemilikan asetnya terkait penyidikan dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara.
“Tersangka AGK penyidik dalami terkait dengan kepemilikan aset-aset serta sumber dana pembeliannya,” kata Tim Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Jakarta, Rabu (6/11).
AGK saat ini sedang menjalani penahanan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Ternate dalam rangka persidangan di Pengadilan Tipikor Ternate.
Penulis : Muchlis
Sumber Berita : Antara
Halaman : 1 2 Selanjutnya