“Dirjen Pas saya minta tunjuk pelaksana tugas (Plt) pada dua jabatan tersebut,” ujar Agus.
Mantan Wakapolri ini meminta laporan pencemaran nama baik terhadap RB akibat menyebarkan video pesta narkoba di Lapas untuk diabaikan dan menjadikan yang bersangkutan sebagai justice colabortor.
Kendati demikian, Menteri Agus tetap meminta RB selaku pegawai Lapas Tanjung Raja tetap diperiksa untuk menelusuri kasus pesta narkoba tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Penulis : Muchlis
Editor : Damai Mendrofa
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya