TOPIKSERU.COM, JAKARTA – Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto menegaskan akan menelusuri kasus narapidana yang diduga pesta narkoba di Lapas Tanjung Raja, Sumatera Selatan. Dia mengatakan akan memindahkan para napi ke Nusakambangan.
Menteri Agus telah memerintahkan Dirjen Pas untuk memeriksan Kepala Lapas dan Kepala Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Tanjung Raja terkait dugaan napi yang melakukan pesta narkoba.
“Napi yang melakukan pesta narkoba, yang hukumanya masih lama, segera dipindahkan ke Lapas Super Maximum Security Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah,” kata Agus Andrianto di Jakarta, Selasa (19/11).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dia menegaskan bahwa para narapidana yang terlibat petsa narkoba tidak akan mendapat remisi atau potongan masa tahanan.
Mantan Kapolda Sumut ini juga meminta Dirjen Pas untuk melakukan investigas dalang dan penyelenggara pesta narkoba jenis sabu-sabu itu.
Penulis : Muchlis
Editor : Damai Mendrofa
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya