Menteri Agus Tegaskan Cabut Sanksi Petugas Lapas Penyebar Video Pesta Narkoba

Rabu, 20 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto. Foto: Dok. tim media

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto. Foto: Dok. tim media

TOPIKSERU.COM, JAKARTA – Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto menegaskan akan mencabut sanksi terhadap RB, petugas Lapas yang menyebarkan video narapidana pesta narkoba di Lapas Tanjung Raja, Ogan Ilir, Sumatera Selatan.

Menteri Agus mengatakan bila apa yang disampaikan oleh RB terbukti benar, maka yang bersangkutan akan menjadi justice collaborator.

“Tidak ada sanksi, justru yang bersangkutan akan kami jadikan justice collaborator karena mengungkap apa yang terjadi di dalam lapas tersebut,” kata Menteri Agus, Rabu (20/11).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mantan Wakapolri ini menjelaskan bahwa sanksi disiplin yang diterima RB itu karena disiplin dan sebelum menyebarkan video.

Baca Juga  Baskara Gemparkan AMI Awards 2024, Ucapannya Viral di TikTok: Engga Ada Orang Engga Bisa Nyanyi, Cari Suara Lu, Men!

Menteri Agus mengatakan bahwa sanksi terhadap RB ini tidak seperti narasi yang beredar bahwa sanksi tersebut setelah yang bersangkutan menyebarkan video pesta narkoba.

“Kami mencoba urai kronologinya, video ini viral antara rentang waktu 5 November sampai kemarin (19 November) kan? Nah yang bersangkutan dikenakan sanksi disiplin itu 16 Oktober 2024,” ujar Menteri Agus.

Dia mengatakan keputusan Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumsel menerbitkan surat mutasi RB pada 27 September 2024.

Kendati demikian, Menteri Agus mengatakan akan mencabut sanksi terhadap RB dan memberi apresiasi atas keberanian dan semangat petugas untuk membenahi.

Penulis : Muchlis

Editor : Damai Mendrofa

Follow WhatsApp Channel topikseru.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Menteri Transmigrasi Kawal Langsung Pemulangan Jenazah Mahasiswa IPB Anggit Bima Wicaksana yang Gugur di Papua Barat
Presiden Prabowo Minta Rp 13 Triliun Hasil Korupsi CPO Disalurkan ke LPDP: Untuk Masa Depan Anak Bangsa
Kejagung Serahkan Rp 13,2 Triliun ke Negara dari Kasus Korupsi CPO, Prabowo Saksikan Langsung
Prabowo: Kalau Mau Belajar Hadapi Kegagalan, Belajarlah dari Saya
Pesan Prabowo untuk Mahasiswa: Jatuh Itu Wajar, Pejuang Harus Bangkit Lagi
Prabowo Singgung ChatGPT dan AI di Wisuda UKRI: “Enak Sekali Kalian, Zaman Saya Dulu Enggak Ada!”
Kejagung Sita Rumah Mewah Riza Chalid di Kebayoran Baru, Terseret Kasus Korupsi Minyak
Prabowo Soal Kasus Keracunan Makan Bergizi Gratis: “Masih dalam Corridor of Error”

Berita Terkait

Rabu, 22 Oktober 2025 - 00:39

Menteri Transmigrasi Kawal Langsung Pemulangan Jenazah Mahasiswa IPB Anggit Bima Wicaksana yang Gugur di Papua Barat

Selasa, 21 Oktober 2025 - 00:05

Presiden Prabowo Minta Rp 13 Triliun Hasil Korupsi CPO Disalurkan ke LPDP: Untuk Masa Depan Anak Bangsa

Senin, 20 Oktober 2025 - 20:10

Kejagung Serahkan Rp 13,2 Triliun ke Negara dari Kasus Korupsi CPO, Prabowo Saksikan Langsung

Minggu, 19 Oktober 2025 - 06:05

Prabowo: Kalau Mau Belajar Hadapi Kegagalan, Belajarlah dari Saya

Minggu, 19 Oktober 2025 - 00:05

Pesan Prabowo untuk Mahasiswa: Jatuh Itu Wajar, Pejuang Harus Bangkit Lagi

Berita Terbaru