“Kami mencoba urai kronologinya, video ini viral antara rentang waktu 5 November sampai kemarin (19 November) kan? Nah yang bersangkutan dikenakan sanksi disiplin itu 16 Oktober 2024,” ujar Menteri Agus.
Dia mengatakan keputusan Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumsel menerbitkan surat mutasi RB pada 27 September 2024.
Kendati demikian, Menteri Agus mengatakan akan mencabut sanksi terhadap RB dan memberi apresiasi atas keberanian dan semangat petugas untuk membenahi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Mutasinya 27 September 2024 mutasinya. Oleh sebab itu, dengan dia menyebarkan video (pesta sabu napi di lapas), justru kita memberi apresiasi atas semangat petugas untuk membenahi penyimpangan, dengan menempatkan posisinya sebagai justice collaborator, yang mana memperingan atau mengabaikan sanksi Inspektorat kepada yang bersangkutan,” kata Agus.
Agus berterima kasih kepada masyarakat yang mendukung pembenahan di tubuh Kementerian Imipas.
Penulis : Muchlis
Editor : Damai Mendrofa
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya