Kemenkum Terbitkan SK Kepengurusan Golkar Bahlil, Abaikan Gugatan PTUN

Rabu, 20 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas (tengah) dan Ketua Umum DPP Partai Golkar Bahlil Lahadalia (kanan) memberi keterangan kepada media usai penyerahan SK kepengurusan Partai Golkar di Kantor Kementerian Hukum, Jakarta, Rabu (20/11). Foto: Antara

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas (tengah) dan Ketua Umum DPP Partai Golkar Bahlil Lahadalia (kanan) memberi keterangan kepada media usai penyerahan SK kepengurusan Partai Golkar di Kantor Kementerian Hukum, Jakarta, Rabu (20/11). Foto: Antara

TOPIKSERU.COM, JAKARTA – Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menerbitkan dan menyerahkan surat keputusan (SK) kepengurusan Partai Golkar yang baru kepada Ketua Umum DPP Partai Golkar Bahlil Lahadalia di Kantor Kementerian Hukum, Jakarta, Rabu (20/11).

Menteri Andi Agtas menyebut Kementerian Hukum telah mencabut SK kepengurusan Partai Golkar yang lama dan menerbitkan SK baru.

“Kami dari Kementerian Hukum telah menyerahkan SK tentang susunan lengkap pengurus Partai Golkar,” kata Supratman saat ditemui usai penyerahan SK pengurus Partai Golkar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dia mengatakan Kementerian Hukum memiliki kewajiban untuk meneliti legalitas kepengurusan seluruh partai politik di Indonesia.

Oleh sebab itu, setelah melakukan penelitian maka kewajiban pihaknya adalah mengeluarkan SK kepengurusan.

“Karena ini menjadi kewajiban dari Kementerian Hukum untuk meneliti terkait dengan kepengurusan semua partai politik dan setelah dinyatakan semua lengkap, wajib hukumnya untuk kami terbitkan SK yang baru,” ujar Andi Agtas.

Baca Juga  Larangan Pengecer Jual LPG 3 Kg, Warga Medan Respons Begini

Pada penyerahan SK pengurus Partai Golkar ini, Bahlil tampak hadir bersama Sekretaris Jenderal Partai Golkar Muhammad Sarmuji, Wakil Ketua Umum Adies Kadir dan Ace Hasan Syadzily, serta Bendahara Umum Sari Yulianti.

Perampingan Pengurus Golkar

Ketua Umum DPP Partai Golkar Bahlil Lahadalia mengatakan SK baru dari Kementerian Hukum itu telah memuat seluruh pengurus baru secara lengkap.

Bahlil mengatakan melakukan perampingan jumlah pengurus DPP Partai Golkar Periode 2024 – 2029, yang pada periode sebelumnya berjumlah 270 orang menjadi lebih 150 orang.

Penulis : Muchlis

Sumber Berita : Antara

Follow WhatsApp Channel topikseru.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

BLT Tambahan Belum Cair ke Semua Warga! Menkeu Purbaya: “Masih Ada Kendala Logistik, Minggu Ini Harusnya Sudah Keluar”
Menteri Transmigrasi Kawal Langsung Pemulangan Jenazah Mahasiswa IPB Anggit Bima Wicaksana yang Gugur di Papua Barat
Presiden Prabowo Minta Rp 13 Triliun Hasil Korupsi CPO Disalurkan ke LPDP: Untuk Masa Depan Anak Bangsa
Kejagung Serahkan Rp 13,2 Triliun ke Negara dari Kasus Korupsi CPO, Prabowo Saksikan Langsung
Prabowo: Kalau Mau Belajar Hadapi Kegagalan, Belajarlah dari Saya
Pesan Prabowo untuk Mahasiswa: Jatuh Itu Wajar, Pejuang Harus Bangkit Lagi
Prabowo Singgung ChatGPT dan AI di Wisuda UKRI: “Enak Sekali Kalian, Zaman Saya Dulu Enggak Ada!”
Kejagung Sita Rumah Mewah Riza Chalid di Kebayoran Baru, Terseret Kasus Korupsi Minyak

Berita Terkait

Rabu, 22 Oktober 2025 - 06:01

BLT Tambahan Belum Cair ke Semua Warga! Menkeu Purbaya: “Masih Ada Kendala Logistik, Minggu Ini Harusnya Sudah Keluar”

Rabu, 22 Oktober 2025 - 00:39

Menteri Transmigrasi Kawal Langsung Pemulangan Jenazah Mahasiswa IPB Anggit Bima Wicaksana yang Gugur di Papua Barat

Selasa, 21 Oktober 2025 - 00:05

Presiden Prabowo Minta Rp 13 Triliun Hasil Korupsi CPO Disalurkan ke LPDP: Untuk Masa Depan Anak Bangsa

Senin, 20 Oktober 2025 - 20:10

Kejagung Serahkan Rp 13,2 Triliun ke Negara dari Kasus Korupsi CPO, Prabowo Saksikan Langsung

Minggu, 19 Oktober 2025 - 06:05

Prabowo: Kalau Mau Belajar Hadapi Kegagalan, Belajarlah dari Saya

Berita Terbaru