TOPIKSERU.COM, JAKARTA – Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menerbitkan dan menyerahkan surat keputusan (SK) kepengurusan Partai Golkar yang baru kepada Ketua Umum DPP Partai Golkar Bahlil Lahadalia di Kantor Kementerian Hukum, Jakarta, Rabu (20/11).
Menteri Andi Agtas menyebut Kementerian Hukum telah mencabut SK kepengurusan Partai Golkar yang lama dan menerbitkan SK baru.
“Kami dari Kementerian Hukum telah menyerahkan SK tentang susunan lengkap pengurus Partai Golkar,” kata Supratman saat ditemui usai penyerahan SK pengurus Partai Golkar.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dia mengatakan Kementerian Hukum memiliki kewajiban untuk meneliti legalitas kepengurusan seluruh partai politik di Indonesia.
Oleh sebab itu, setelah melakukan penelitian maka kewajiban pihaknya adalah mengeluarkan SK kepengurusan.
“Karena ini menjadi kewajiban dari Kementerian Hukum untuk meneliti terkait dengan kepengurusan semua partai politik dan setelah dinyatakan semua lengkap, wajib hukumnya untuk kami terbitkan SK yang baru,” ujar Andi Agtas.
Pada penyerahan SK pengurus Partai Golkar ini, Bahlil tampak hadir bersama Sekretaris Jenderal Partai Golkar Muhammad Sarmuji, Wakil Ketua Umum Adies Kadir dan Ace Hasan Syadzily, serta Bendahara Umum Sari Yulianti.
Perampingan Pengurus Golkar
Ketua Umum DPP Partai Golkar Bahlil Lahadalia mengatakan SK baru dari Kementerian Hukum itu telah memuat seluruh pengurus baru secara lengkap.
Bahlil mengatakan melakukan perampingan jumlah pengurus DPP Partai Golkar Periode 2024 – 2029, yang pada periode sebelumnya berjumlah 270 orang menjadi lebih 150 orang.
Penulis : Muchlis
Sumber Berita : Antara
Halaman : 1 2 Selanjutnya