“SK yang pertama itu ‘kan pengurus sementara baru sekitar sembilan orang, dan hari ini SK yang keluar lengkap, sudah lebih dari 100 orang, 159 orang, dan sudah ada dewan pembina, dewan kehormatan, dewan etik, kemudian mahkamah partai,” kata Bahlil.
Bahlil mengatakan bahwa penerbitan SK tersebut menjadi babak baru partai yang identik dengan pohon beringin dan warna kuning itu.
“Jadi, saya pikir ini adalah sebuah babak baru bagi kepengurusan Partai Golkar yang sudah lengkap,” ujarnya.
Abaikan Gugatan SK
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengatakan pihaknya telah mengeluarkan SK kepengurusan DPP Partai Golkar yang baru dan mengabaikan gugatan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta.
Andi mengatakan gugatan soal surat keputusan tentang pengesahan AD/ART Partai Golkar hasil Munas XI yang tengah bergulir di PTUN Jakarta telah kehilangan objek.
Menurutnya, Perkara Nomor 389/G/2024/PTUN.JKT tersebut menggugat SK yang lama sebelum menyerahkan SK yang baru kepada Bahlil Lahadalia hari ini.
“Secara prinsip, kami berpandangan bahwa dengan keluarnya SK yang baru, apa yang dipersoalkan sekarang di PTUN objeknya enggak ada, hilang,” kata Supratman.
Menurut Supratman, apabila ada persoalan terkait SK tersebut, seharusnya diajukan gugatan lain dengan objek gugatan SK kepengurusan yang terbaru.
“Sekali lagi, kalaupun ada yang mempersoalkan SK yang baru, ya, itu artinya harus mengajukan gugatan yang baru lagi,” pungkasnya.












