Kemenkum Terbitkan SK Kepengurusan Golkar Bahlil, Abaikan Gugatan PTUN

Rabu, 20 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas (tengah) dan Ketua Umum DPP Partai Golkar Bahlil Lahadalia (kanan) memberi keterangan kepada media usai penyerahan SK kepengurusan Partai Golkar di Kantor Kementerian Hukum, Jakarta, Rabu (20/11). Foto: Antara

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas (tengah) dan Ketua Umum DPP Partai Golkar Bahlil Lahadalia (kanan) memberi keterangan kepada media usai penyerahan SK kepengurusan Partai Golkar di Kantor Kementerian Hukum, Jakarta, Rabu (20/11). Foto: Antara

“Jadi, saya pikir ini adalah sebuah babak baru bagi kepengurusan Partai Golkar yang sudah lengkap,” ujarnya.

Abaikan Gugatan SK

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengatakan pihaknya telah mengeluarkan SK kepengurusan DPP Partai Golkar yang baru dan mengabaikan gugatan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta.

Andi mengatakan gugatan soal surat keputusan tentang pengesahan AD/ART Partai Golkar hasil Munas XI yang tengah bergulir di PTUN Jakarta telah kehilangan objek.

Menurutnya, Perkara Nomor 389/G/2024/PTUN.JKT tersebut menggugat SK yang lama sebelum menyerahkan SK yang baru kepada Bahlil Lahadalia hari ini.

“Secara prinsip, kami berpandangan bahwa dengan keluarnya SK yang baru, apa yang dipersoalkan sekarang di PTUN objeknya enggak ada, hilang,” kata Supratman.

Menurut Supratman, apabila ada persoalan terkait SK tersebut, seharusnya diajukan gugatan lain dengan objek gugatan SK kepengurusan yang terbaru.

Penulis : Muchlis

Sumber Berita : Antara

Follow WhatsApp Channel topikseru.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dituding Provokatif, Polisi Tangkap 7 Admin Medsos dan Blokir 592 Akun Terkait Demonstrasi Ricuh
Daftar Lengkap 14 Provinsi yang Menjalankan Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor 2025
Mengungkap Isi Surat Tragis Ibu yang Akhiri Hidup Bersama Dua Anaknya: Luka Batin Rumah Tangga dan Jeritan Hati yang Tak Didengar
Korban Unjuk Rasa Ricuh Terima Santunan Rp 15 Juta, Mensos Gus Ipul: Langsung Diserahkan
9 Fakta Korupsi Pengadaan Laptop Chromebook yang Seret Nama Nadiem Anwar Makarim
Kepala BIN Herindra Singgung Dalang Demonstrasi Ricuh: Ada Informasi Penting untuk Bapak Presiden
Pagu Anggaran Kementerian Pertanian 2026 Naik Jadi Rp 40 Triliun, Ini Rinciannya!
Presiden Prabowo Pulang dari Beijing, Usai Bertemu Xi Jinping dan Vladimir Putin

Berita Terkait

Jumat, 5 September 2025 - 23:13

Dituding Provokatif, Polisi Tangkap 7 Admin Medsos dan Blokir 592 Akun Terkait Demonstrasi Ricuh

Jumat, 5 September 2025 - 21:29

Daftar Lengkap 14 Provinsi yang Menjalankan Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor 2025

Jumat, 5 September 2025 - 20:48

Mengungkap Isi Surat Tragis Ibu yang Akhiri Hidup Bersama Dua Anaknya: Luka Batin Rumah Tangga dan Jeritan Hati yang Tak Didengar

Kamis, 4 September 2025 - 22:29

Korban Unjuk Rasa Ricuh Terima Santunan Rp 15 Juta, Mensos Gus Ipul: Langsung Diserahkan

Kamis, 4 September 2025 - 18:17

9 Fakta Korupsi Pengadaan Laptop Chromebook yang Seret Nama Nadiem Anwar Makarim

Berita Terbaru