TOPIKSERU.COM, JAKARTA – Komisi III DPR RI telah mengesahkan lima nama pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masa jabatan 2024-2025 berdasarkan hasil pemungutan suara dan uji kelayakan dan kepatutan.
Komisi III juga mengesahkan Setyo Budiyanto sebagai Ketua KPK yang baru setelah mendapat suara terbanyak.
“Apakah saudara Setyo Budiyanto dapat dipilih dan ditetapkan sebagai Ketua KPK masa jabatan tahun 2004-2029?” kata Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman di Kompleks Parlemen Jakarta, Kamis, yang dijawab setuju oleh para Anggota Komisi III DPR RI.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sedangkan empat pimpinan KPK yang disetujui berdasarkan hasil penghitungan suara, yakni Fitroh Rohcahyanto, Ibnu Basuki Widodo, Johanis Tanak, dan Agus Joko Pramono.
Habiburrokhman menjelaskan berdasarkan Pasal 30 ayat 10 dan ayat 11 Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi, bahwa DPR RI wajib memilih dan menetapkan lima calon pimpinan KPK dan seorang di antaranya menjadi ketua.
Penulis : Muchlis
Sumber Berita : Antara
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya