Nasional

Pemerintah Usul Sistem Zonasi Sekolah Dihapus, DPR Minta Pertimbangkan

×

Pemerintah Usul Sistem Zonasi Sekolah Dihapus, DPR Minta Pertimbangkan

Sebarkan artikel ini
Sistem Zonasi Sekolah
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno. Foto: Antara

Ringkasan Berita

  • Wacana ini semula disampaikan oleh Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka yang meminta Menteri Pendidikan Dasar dan…
  • Hal itu diungkapkan Gibran saat memberikan sambutan dalam acara Tanwir I PP Pemuda Muhammadiyah, di Jakarta Pusat, Ka…
  • Pratikno mengatakan sudah mengetahui soal usulan dari Wakil Presiden tersebut.

TOPIKSERU.COM, JAKARTA – Pemerintah mewacanakan akan menghapus sistem zonasi sekolah pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Indonesia.

Wacana ini semula disampaikan oleh Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka yang meminta Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen) Abdul Mu’ti untuk menghilangkan sistem zonasi sekolah pada PPDB.

Hal itu diungkapkan Gibran saat memberikan sambutan dalam acara Tanwir I PP Pemuda Muhammadiyah, di Jakarta Pusat, Kamis.

“Kemarin pada waktu rakor dengan para kepala dinas pendidikan, saya sampaikan secara tegas ke Pak Menteri Pendidikan, ‘pak ini zonasi harus dihilangkan’,” ujar Gibran.

Menyikapi usulan tersebut Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno mengatakan akan segera membahas soal usulan sistem zonasi tersebut bersama Kemendikdasmen.

“Kami juga belum membahas itu. Nanti saya konfirmasi ke Pak Mendikdasmen,” ujar Pratikno seusai Rapat Tingkat Menteri di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Jumat (22/11).

Baca Juga  Kabar Baik untuk Para Guru dari Mendikdasmen, Ada Kesejahteraan dan Peningkatan Kualitas

Pratikno mengatakan sudah mengetahui soal usulan dari Wakil Presiden tersebut. Dia mengatakan saat ini Kemendikdasmen sedang membahasnya.

“Kami sudah tahu ini. Dan ini diolah di Menteri Dikdasmen. Kami cek ya,” kata dia.

Sementara itu, Komisi X DPR RI meminta agar penghapusan sistem zonasi sekolah dalam PPDB harus mempertimbangkan beragam aspirasi.

Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian menyebut usulan tersebut harus mempertimbangkan aspirasi masyarakat dan pemerintah, sehingga pengimplementasiannya berdampak positif bagi pendidikan di Indonesia.

“Kami berpandangan sebaiknya kita mendengar pendapat publik dan stakeholder, dengan mengundang para pemangku kepentingan, termasuk Mendikdasmen Abdul Mu’ti, dinas-dinas pendidikan, guru, orang tua siswa, dan pemerhati pendidikan, untuk membahas efektivitas zonasi serta keluhan masyarakat,” kata Hetifah Sjaifudian.

Menurut Hetifah sistem zonasi dalam PPDB diperkenalkan untuk mendekatkan akses pendidikan, mengurangi ketimpangan kualitas sekolah, dan mencegah diskriminasi dalam dunia pendidikan.

Kendati dia menilai bahwa sistem terebut menghadapi tantangan pada penerapannya. Misalnya, pada ketidaksiapan fasilitas pendidikan di berbagai wilayah dan ketimpangan kualitas antarsekolah.