“Kami sudah tahu ini. Dan ini diolah di Menteri Dikdasmen. Kami cek ya,” kata dia.
Sementara itu, Komisi X DPR RI meminta agar penghapusan sistem zonasi sekolah dalam PPDB harus mempertimbangkan beragam aspirasi.
Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian menyebut usulan tersebut harus mempertimbangkan aspirasi masyarakat dan pemerintah, sehingga pengimplementasiannya berdampak positif bagi pendidikan di Indonesia.
“Kami berpandangan sebaiknya kita mendengar pendapat publik dan stakeholder, dengan mengundang para pemangku kepentingan, termasuk Mendikdasmen Abdul Mu’ti, dinas-dinas pendidikan, guru, orang tua siswa, dan pemerhati pendidikan, untuk membahas efektivitas zonasi serta keluhan masyarakat,” kata Hetifah Sjaifudian.
Menurut Hetifah sistem zonasi dalam PPDB diperkenalkan untuk mendekatkan akses pendidikan, mengurangi ketimpangan kualitas sekolah, dan mencegah diskriminasi dalam dunia pendidikan.
Kendati dia menilai bahwa sistem terebut menghadapi tantangan pada penerapannya. Misalnya, pada ketidaksiapan fasilitas pendidikan di berbagai wilayah dan ketimpangan kualitas antarsekolah.












