Sementara itu, Komisi X DPR RI meminta agar penghapusan sistem zonasi sekolah dalam PPDB harus mempertimbangkan beragam aspirasi.
Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian menyebut usulan tersebut harus mempertimbangkan aspirasi masyarakat dan pemerintah, sehingga pengimplementasiannya berdampak positif bagi pendidikan di Indonesia.
“Kami berpandangan sebaiknya kita mendengar pendapat publik dan stakeholder, dengan mengundang para pemangku kepentingan, termasuk Mendikdasmen Abdul Mu’ti, dinas-dinas pendidikan, guru, orang tua siswa, dan pemerhati pendidikan, untuk membahas efektivitas zonasi serta keluhan masyarakat,” kata Hetifah Sjaifudian.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut Hetifah sistem zonasi dalam PPDB diperkenalkan untuk mendekatkan akses pendidikan, mengurangi ketimpangan kualitas sekolah, dan mencegah diskriminasi dalam dunia pendidikan.
Penulis : Muchlis
Sumber Berita : Antara
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya