Pasalnya, lanjutnya, kebijakan pemblokiran rekening bank dan akun media sosial, telah membuat para pekerja di sektor judi online semakin kebingungan.
“Mereka saat ini kembut (ketakutan) dan kebingungan dengan ditutupnya akses mereka,” ujar Deris.
Markas Judi di Kamboja
Kamboja adalah salah satu yang diduga sebagai surga judi daring dan menjadi magnet bagi pekerja migran Indonesia (PMI) mendatangi negara ini.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Berdasarkan data Bareskrim Polri bahwa salah satu wilayah di negara itu, yakni Sihanouville di Kamboja menjadi surga bagi judi online yang beroperasi di Indonesia. Di wilayah tersebut operator-operator judi menjamur.
Melansir kumparan.com, Kasubnit 3 Subdit 1 Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, AKP Bambang Meiriawan mengatakan wilayah Sihanouville menjadi markas bagi para operator dan admin judi online di Indonesia.
Kamboja merupakan negara yang melegalkan praktik judi daring, sehingga hal tersebut menyulitkan polisi untuk menangkap para bandar yang bersembunyi di wilayah itu, karena mendapat perlindungan dari pemerintahnya.
Jumlah PMI di Kamboja Melonjak
Bisnis judi daring yang tengah naik daun menjadi pemicu jumlah pekerja migran Indonesia (PMI) yang mengadu nasib ke Kamboja meningkat.
Melansir Antara, berdasarkan data Departemen Imigrasi pada Kementerian Dalam Negeri Kamboja, menyebut jumlah WNI yang menetap di Kamboja jauh lebih banyak dari data lapor diri online KBRI Phnom Penh.
Menurut pemerintah Kamboja itu, lebih dari 73.000 WNI menetap di Kamboja. Sedangkan pada data lapor diri online KBRI Phnom Penh 2020 jumlahnya hanya 2.330 orang.
Penulis : Muchlis
Editor : Damai Mendrofa
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya