Dalam keterangan tertulis KBRI Phnom Penh di Jakarta, pada November 2023, Duta Besar Indonesia untuk Kamboja Santo Darmosumarto mengungkapkan bahwa Kementerian Ketenagakerjaan dan Pelatihan Kejuruan Kamboja telah menginfokan bahwa ada 58.307 pekerja Indonesia yang memiliki izin kerja asing dan bekerja secara sah di negara itu.
Jumlah itu, kata Santo, jauh lebih besar dibandingkan dengan jumlah WNI di Jepang (43.853 orang), Uni Emirat Arab (31.336 orang) atau Brunei (30.418 orang) yang selama ini dikenal sebagai negara-negara tujuan pekerja migran Indonesia.
Akun Medsos Pekerja Judol Diblokir
Pemblokiran terhadap akun yang diduga berkaitan dengan aktivitas judi daring (judol) ini belakangan santer di kalangan diduga pekerja migran Indonesia di Kamboja.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pekerja di Kamboja mulai panik dengan pemblokiran yang terjadi secara tiba-tiba dan tanpa pemberitahuan sebelumnya terhadap akun media sosial mereka.
“Info dong apakah IG (Instagram) kalian pada kena tangguhkan?” tanya seorang PMI yang berada di Kamboja melalui akun pribadinya di Facebook, dilihat Topikseru.com Sabtu (23/11).
Keluhan yang sama juga diungkapkan oleh akun lainnya yang diduga bekerja di Kamboja. Hal itu disampaikannya melalui akun pribadinya di Facebook.
“Apa ini, IG (Instagram) pribadi, FB (Facebook) pribadi, WA (WhatsApp) pribadi semua kena. Mana followers udah banyak,” tulisnya di dinding grup Facebook.
Kabar terkait pemblokiran akun pribadi orang-orang yang terkait judi daring (judol) ini dibenarkan oleh sumber Topikseru.com dengan nama Deris.
Penulis : Muchlis
Editor : Damai Mendrofa
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya