Melainkan, lanjutnya, dengan menjadikan pengawasan terhadap Polri sebagai pekerjaan rumah bersama, termasuk Kompolnas.
“Memastikan Polri profesional adalah pekerjaan bersama. Untuk kepentingan siapa? Untuk kepentingan kita semua. Oleh karenanya, bagi saya ide untuk mengembalikan lagi Polri di bawah TNI adalah bertentangan dengan ide reformasi,” kata Choirul Anam.
Diketahui, gagasan penempatan Polri di bawah TNI dan Polri disampaikan oleh Politikus PDIP Deddy Yevri Sitorus dalam konferensi pers pada Kamis (28/11).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dia mengatakan bahwa pihaknya mempertimbangkan menempatkan Polri di bawah TNI atau Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) agar tidak ada intervensi di dalam pemilu.
“Perlu diketahui bahwa kami sudah mendalami kemungkinan untuk mendorong kembali agar Polri kembali di bawah kendali Panglima TNI. Atau agar Kepolisian Republik Indonesia dikembalikan ke bawah Kementerian Dalam Negeri,” ujarnya.
Menurutnya, kepolisian baiknya berfokus pada pengamanan masyarakat selama masa pemilu dan tidak mengurusi hal-hal yang di luar kewenangannya.
“Ada bagian reserse yang bertugas mengusut, melakukan, menyelesaikan kasus-kasus kejahatan untuk sampai ke pengadilan. Di luar itu saya kira tidak perlu lagi karena negara ini sudah banyak institusi yang bisa dipakai untuk menegakkan ini,” ujar Deddy Sitorus.
Penulis : Muchlis
Sumber Berita : Antara
Halaman : 1 2