MKD Menyatakan Anggota DPR RI Haryanto Langgar Kode Etik Soal Video Asusila

Selasa, 3 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sidang kode etik Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI terhadap anggota Komisi V DPR RI Haryanto di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (3/12/2024). Foto: Antara/Melalusa Susthira K.

Sidang kode etik Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI terhadap anggota Komisi V DPR RI Haryanto di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (3/12/2024). Foto: Antara/Melalusa Susthira K.

TOPIKSERU.COM, JAKARTA – Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI menyatakan anggota Komisi V Haryanto terbukti melanggar kode etik dalam kasus video bermuatan asusila yang diduga dirinya.

Ketua MKD DPR RI Nazarudin Dek Gam mengatakan telah menjatuhkan sanksi berupa teguran tertulis kepada Haryanto dalam sidang Mahkamah Kehormatan Dewan DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (3/12).

“Terbukti melanggar kode etik dan diberikan sanksi teguran tertulis,” kata Dek Gam membacakan putusan sidang etik MKD DPR RI.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dek Gam mengatakan bahwa keputusan tersebut bersifat final dan mengikat.

Sebelum membacakan putusan, para anggota dan pimpinan MKD menyampaikan pertanyaan untuk meminta kejujuran Haryanto yang telah diambil sumpah sebelum sidang, serta video asusila yang diduga dirinya telah diputar secara tertutup.

Baca Juga  Kepala Rutan Kelas I Medan Hadiri Silaturahmi dengan Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI

“Kalau jujur, jujur, kami sebetulnya berharap kalau memang benar-benar itu iya, kami berharap ‘Oh iya pak, itu saya dan saya mohon maaf’. Toh ini kasusnya sebelum bapak jadi anggota DPR RI, itu masa lalu bapak, tetapi karena bapak menyatakan bukan, saya menghormati sikap bapak dengan segala risikonya,” kata Wakil Ketua MKD DPR RI TB Hasanuddin.

Sementara itu, Wakil Ketua MKD DPR RI Agung Widyantoro memberikan permainan berupa pertanyaan untuk menguji kejujuran Haryanto, namun mantan Bupati Pati itu tetap mengelak sosok dalam video tersebut merupakan dirinya.

“Saudara Haryanto boleh tetap berpegang pada prinsip kebenaran sendiri, tetapi majelis hakim juga punya keyakinan mereka yang pernah nonton ini supaya panjenengan itu tidak mengingkari berdasarkan kebenaran sendiri,” katanya.

Penulis : Muchlis

Sumber Berita : Antara

Follow WhatsApp Channel topikseru.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

BLT Tambahan Belum Cair ke Semua Warga! Menkeu Purbaya: “Masih Ada Kendala Logistik, Minggu Ini Harusnya Sudah Keluar”
Menteri Transmigrasi Kawal Langsung Pemulangan Jenazah Mahasiswa IPB Anggit Bima Wicaksana yang Gugur di Papua Barat
Presiden Prabowo Minta Rp 13 Triliun Hasil Korupsi CPO Disalurkan ke LPDP: Untuk Masa Depan Anak Bangsa
Kejagung Serahkan Rp 13,2 Triliun ke Negara dari Kasus Korupsi CPO, Prabowo Saksikan Langsung
Prabowo: Kalau Mau Belajar Hadapi Kegagalan, Belajarlah dari Saya
Pesan Prabowo untuk Mahasiswa: Jatuh Itu Wajar, Pejuang Harus Bangkit Lagi
Prabowo Singgung ChatGPT dan AI di Wisuda UKRI: “Enak Sekali Kalian, Zaman Saya Dulu Enggak Ada!”
Kejagung Sita Rumah Mewah Riza Chalid di Kebayoran Baru, Terseret Kasus Korupsi Minyak

Berita Terkait

Rabu, 22 Oktober 2025 - 06:01

BLT Tambahan Belum Cair ke Semua Warga! Menkeu Purbaya: “Masih Ada Kendala Logistik, Minggu Ini Harusnya Sudah Keluar”

Rabu, 22 Oktober 2025 - 00:39

Menteri Transmigrasi Kawal Langsung Pemulangan Jenazah Mahasiswa IPB Anggit Bima Wicaksana yang Gugur di Papua Barat

Selasa, 21 Oktober 2025 - 00:05

Presiden Prabowo Minta Rp 13 Triliun Hasil Korupsi CPO Disalurkan ke LPDP: Untuk Masa Depan Anak Bangsa

Senin, 20 Oktober 2025 - 20:10

Kejagung Serahkan Rp 13,2 Triliun ke Negara dari Kasus Korupsi CPO, Prabowo Saksikan Langsung

Minggu, 19 Oktober 2025 - 06:05

Prabowo: Kalau Mau Belajar Hadapi Kegagalan, Belajarlah dari Saya

Berita Terbaru