Hakim Tipikor Sebut Korupsi PT Timah Rugikan Negara Rp 300 Triliun

Rabu, 11 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat Sukartono (kanan) dalam sidang putusan kasus dugaan korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk. tahun 2015–2022 di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Rabu (11/12/2024). Foto: Antara/Putu Indah Savitri

Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat Sukartono (kanan) dalam sidang putusan kasus dugaan korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk. tahun 2015–2022 di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Rabu (11/12/2024). Foto: Antara/Putu Indah Savitri

TOPIKSERU.COM, JAKARTA – Hakim pada Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat menyebut kerugian negara pada kasus dugaan korupsi PT Timah Tbk sebesar Rp 300 triliun.

Hakim Tipikor Sukartono mengatakan kerugian negara itu dari kasus pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015 – 2022.

“Kegiatan penambangan ilegal di wilayah IUP PT Timah Tbk tahun 2015–2022 mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp 300.003.263.938.131,14,” ujar Sukartono di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Rabu (11/12).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hakim menyebut kerugian tersebut juga disebabkan oleh perbuatan tiga mantan Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (Kadis ESDM) Provinsi Banga Belitung.

Baca Juga  Mahfud MD Tanggapi Vonis Harvey Moeis yang Rugikan Negara Rp 300 Triliun: Tak Logis

Ketiganya masing-masing Kadis ESDM Provinsi Bangka Belitung periode 2015–2019 Suranto Wibowo, Kadis ESDM Provinsi Bangka Belitung periode 2021–2024 Amir Syahbana, serta Pelaksana Tugas Kadis ESDM Provinsi Bangka Belitung periode Maret hingga Desember 2019 Rusbani alias Bani.

“(Mereka) tidak melakukan pembinaan dan pengawasan secara benar,” ujar hakim Sukartono.

Dia menyebut bahwa Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) lima smelter beserta perusahaan afiliasinya digunaka untuk kerja sama dengan PT Timah, melakukan penambangan di izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah.

Lima smelter tersebut yaitu PT Refined Bangka Tin, CV Venus Inti Perkasa, PT Sariwiguna Binasentosa, PT Stanindo Inti Perkasa beserta serta PT Tinindo Internusa, masing-masing beserta perusahaan afiliasinya.

Penulis : Muchlis

Sumber Berita : Antara

Follow WhatsApp Channel topikseru.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

BLT Tambahan Belum Cair ke Semua Warga! Menkeu Purbaya: “Masih Ada Kendala Logistik, Minggu Ini Harusnya Sudah Keluar”
Menteri Transmigrasi Kawal Langsung Pemulangan Jenazah Mahasiswa IPB Anggit Bima Wicaksana yang Gugur di Papua Barat
Presiden Prabowo Minta Rp 13 Triliun Hasil Korupsi CPO Disalurkan ke LPDP: Untuk Masa Depan Anak Bangsa
Kejagung Serahkan Rp 13,2 Triliun ke Negara dari Kasus Korupsi CPO, Prabowo Saksikan Langsung
Prabowo: Kalau Mau Belajar Hadapi Kegagalan, Belajarlah dari Saya
Pesan Prabowo untuk Mahasiswa: Jatuh Itu Wajar, Pejuang Harus Bangkit Lagi
Prabowo Singgung ChatGPT dan AI di Wisuda UKRI: “Enak Sekali Kalian, Zaman Saya Dulu Enggak Ada!”
Kejagung Sita Rumah Mewah Riza Chalid di Kebayoran Baru, Terseret Kasus Korupsi Minyak

Berita Terkait

Rabu, 22 Oktober 2025 - 06:01

BLT Tambahan Belum Cair ke Semua Warga! Menkeu Purbaya: “Masih Ada Kendala Logistik, Minggu Ini Harusnya Sudah Keluar”

Rabu, 22 Oktober 2025 - 00:39

Menteri Transmigrasi Kawal Langsung Pemulangan Jenazah Mahasiswa IPB Anggit Bima Wicaksana yang Gugur di Papua Barat

Selasa, 21 Oktober 2025 - 00:05

Presiden Prabowo Minta Rp 13 Triliun Hasil Korupsi CPO Disalurkan ke LPDP: Untuk Masa Depan Anak Bangsa

Senin, 20 Oktober 2025 - 20:10

Kejagung Serahkan Rp 13,2 Triliun ke Negara dari Kasus Korupsi CPO, Prabowo Saksikan Langsung

Minggu, 19 Oktober 2025 - 06:05

Prabowo: Kalau Mau Belajar Hadapi Kegagalan, Belajarlah dari Saya

Berita Terbaru