Siap-siap! Dua Jenis Pajak Kendaraan Bermotor Mulai Berlaku Awal 2025

Jumat, 13 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemerintah mulai memunhut dua tambahan pajak kendaraan yang mulai awal Januari 2025.

Pemerintah mulai memunhut dua tambahan pajak kendaraan yang mulai awal Januari 2025.

TOPIKSERU.COMPemerintah mulai menerapkan pemberlakuan pemungutan dua pajak baru untuk kendaraan bermotor, yang akan berlaku mulai 5 Januari 2025.

Dua tambahan pajak (opsen) ini yaitu opsen pajak kendaraan bermotor (PKB) dan bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB).

Pemerintah menetapkan untuk kedua tambahan pajak kendaraan itu sebesar 66% dari besaran pajak terutang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketetapan dua pajak baru itu berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.

Secara umum total ada tujuh komponen pajak yang harus dibayar, masing-masing BBNKB, opsen BBNKB, PKB, opsen PKB, SWDKLLJ, biaya administrasi STNK, dan biaya administrasi TNKB.

Baca Juga  Sikap PDIP Disorot, Dulu Seirama Sahkan UU Soal PPN 12 Persen, Kini Tak Terima!

Mulai tahun depan, masyarakat yang hendak membeli kendaraan baru akan dikenakan dua tambahan pajak.

Lalu, bagaimana hitungan dua pajak baru itu?

Misalnya, kendaraan dikenakan PKB sebesar Rp 1 juta, maka akan ada tambahan yang berasal dari opsen PKB sebesar Rp 660 ribu. Rumus penghitungannya adalah 66 persen dari PKB Rp 1 juta.

Dengan demikian, pajak tersebut termasuk opsen PKB menjadi Rp 1,6 juta.

Untuk opsen BBNKB, cara menghitungnya juga sama, yaitu ada tambahan sebesar 66 persen dari BBNKB yang ditetapkan.

Masyarakat harus membayar opsen PKB dan opsen BBNKB ini bersama dengan penyetoran pajak kendaraan bermotor.

Penulis : Muchlis

Follow WhatsApp Channel topikseru.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

BLT Tambahan Belum Cair ke Semua Warga! Menkeu Purbaya: “Masih Ada Kendala Logistik, Minggu Ini Harusnya Sudah Keluar”
Menteri Transmigrasi Kawal Langsung Pemulangan Jenazah Mahasiswa IPB Anggit Bima Wicaksana yang Gugur di Papua Barat
Presiden Prabowo Minta Rp 13 Triliun Hasil Korupsi CPO Disalurkan ke LPDP: Untuk Masa Depan Anak Bangsa
Kejagung Serahkan Rp 13,2 Triliun ke Negara dari Kasus Korupsi CPO, Prabowo Saksikan Langsung
Prabowo: Kalau Mau Belajar Hadapi Kegagalan, Belajarlah dari Saya
Pesan Prabowo untuk Mahasiswa: Jatuh Itu Wajar, Pejuang Harus Bangkit Lagi
Prabowo Singgung ChatGPT dan AI di Wisuda UKRI: “Enak Sekali Kalian, Zaman Saya Dulu Enggak Ada!”
Kejagung Sita Rumah Mewah Riza Chalid di Kebayoran Baru, Terseret Kasus Korupsi Minyak