Nasional

KPK Dalami Dugaan Korupsi CSR Bank Indonesia, Pemberi dan Penerima Siap-siap Saja!

×

KPK Dalami Dugaan Korupsi CSR Bank Indonesia, Pemberi dan Penerima Siap-siap Saja!

Sebarkan artikel ini
CSR Bank Indonesia
Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK Rudi Setiawan memberikan keterangan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (17/12/2024). Foto: Antara/Fianda Sjofjan Rassat

Ringkasan Berita

  • Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK Rudi Setiawan mengatakan pihaknya sedang mendalami siapa saja pihak, termas…
  • Hal ini sebagai bagian dari penyidikan dugaan korupsi dana CSR BI.
  • Rudi Setiawan mengatakan dalam rangka pencarian barang bukti dalam dugaan korupsi tersebut, KPK telah melakukan pengg…

TOPIKSERU.COM, JAKARTA – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mendalami dugaan penyalahgunaan dana corporate social responsibility (CSR) atau tanggung jawab sosial perusahaan Bank Indonesia (BI).

Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK Rudi Setiawan mengatakan pihaknya sedang mendalami siapa saja pihak, termasuk penerima CSR. Hal ini sebagai bagian dari penyidikan dugaan korupsi dana CSR BI.

“Kami kan melakukan proses penyidikan ya. Tentunya kami akan ungkap semuanya fakta-fakta, bagaimana keputusannya, siapa yang mengambil keputusan, perencanaannya CSR ini bagaimana, siapa-siapa yang menerima,” kata Rudi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (17/12).

Rudi Setiawan mengatakan dalam rangka pencarian barang bukti dalam dugaan korupsi tersebut, KPK telah melakukan penggeledahan di kantor Bank Indonesia (BI), Thamrin, Jakarta, pada Senin (16/12) malam.

Baca Juga  Konglomerat Medan Mujianto Terpidana Korupsi Divonis Bebas MA

Dia menjelaskan dari beberapa ruangan, salah satu yang digeledah penyidik adalah ruang Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo.

Penyidik turut menyita sejumlah dokumen dari penggeledahan tersebut.

Namun dia tidak menerangkan soal isi dokumen yang disita penyidik.

Secara garis besar penyidik KPK menyita sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik dalam kegiatan penyidikan tersebut.

Berbagai barang bukti yang disita tersebut selanjutnya akan dikonfirmasi dengan memeriksa sejumlah saksi.

Rudi mengatakan penyidik KPK akan melakukan penggeledahan lanjutan di lokasi yang disinyalir menyimpan barang bukti terkait penyidikan tersebut.

Pada kesempatan terpisah, Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia Ramdan Denny Prakoso membenarkan adanya kegiatan penggeledahan oleh KPK.

“Bank Indonesia menerima kedatangan KPK di Kantor Pusat Bank Indonesia Jakarta pada tanggal 16 Desember 2024. Kedatangan KPK ke Bank Indonesia untuk melengkapi penyidikan terkait dugaan penyalahgunaan CSR Bank Indonesia yang disalurkan,” kata Denny.

Denny mengatakan bahwa Bank Indonesia akan menghormati dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum yang dilaksanakan oleh KPK.

BI senantiasa akan mendukung upaya-upaya penyidikan, serta bersikap kooperatif kepada KPK.