Ketiga, keppres itu mengatur setelah presiden kembali di tanah air, penugasan berakhir dan wakil presiden segera melaporkan pelaksanaan tugas tersebut kepada presiden.
Keempat, keputusan presiden itu berlaku sejak tanggal ditetapkan pada 16 Desember 2024.
Presiden Prabowo bertolak ke Mesir dari Pangkalan Udara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Selasa (17/12) pagi, yang diantar oleh Wapres Gibran Rakabuming Raka dan beberapa menteri Kabinet Merah Putih.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Lawatan itu menjadi kunjungan kenegaraan Presiden RI ke Mesir pertama sejak 2013.
Penulis : Muchlis
Sumber Berita : Antara
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya