TOPIKSERU.COM, JAKARTA – Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) tengah menjadi sorotan partai lain soal sikap politik terkait penerapan kebijakan pajak pertambahan nilai (PPN) 12 persen.
Pasalnya, dalam pengesahan Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP), fraksi PDIP di DPR RI ikut menyepakatinya. Namun, kini kasak-kusuk menolak.
Partai Nasional Demokrat (NasDem) turut menyoroti sikap PDIP terkait penolakan PPN 12 persen yang mulai berlaku awal Januari 2025.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Fraksi NasDem Fauzi Amro mengatakan kebijakan tersebut merupakan amanat dari UU HPP yang juga turut disahkan fraksi PDIP.
“Penolakan PDIP terhadap kebijakan ini bertentangan dengan keputusan yang telah diambil sebelumnya,” kata Fauzi dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin (23/12).
Fauzi menyebut UU HPP, sebagai dasar kenaikan PPN, disepakati melalui Rapat Paripurna DPR RI pada 7 Oktober 2021.
Dalam pembahasannya, Panitia Kerja (Panja) RUU HPP dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi XI DPR RI dari Fraksi PDIP Dolfie Othniel Frederic Palit.
Untuk itu, Fauzi menilai langkah PDIP mencerminkan sikap yang tidak konsisten karena telah mengkhianati atau mengingkari kesepakatan yang dibuat bersama antara Pemerintah dan DPR, termasuk Fraksi PDIP yang sebelumnya menyetujui kebijakan tersebut.
Penulis : Muchlis
Sumber Berita : Antara
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya