Nasional

PDIP Tanggapi Kabar Hasto Kristiyanto Tersangka KPK: Belum Ada Informasi Akurat, Politisasi Hukum Itu Kuat Sekali!

×

PDIP Tanggapi Kabar Hasto Kristiyanto Tersangka KPK: Belum Ada Informasi Akurat, Politisasi Hukum Itu Kuat Sekali!

Sebarkan artikel ini
Amnesti Hasto Kristiyanto
Sekretaris Jenderal DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto. Foto: Antara

Ringkasan Berita

  • Juru Bicara DPP PDIP Chico Hakim mengatakan pihaknya belum menerima kabar atas penetapan tersangka terhadap Hasto Kri…
  • "Sampai detik ini belum ada info akurat yang kami terima terkait apakah sudah dijadikan tersangkanya Pak Sekjen," kat…
  • KPK Masih Bungkam Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan akan mengecek terlebih dahulu informasi soal p…

TOPIKSERU.COM – Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menanggapi kabar penetapan tersangka terhadap Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Juru Bicara DPP PDIP Chico Hakim mengatakan pihaknya belum menerima kabar atas penetapan tersangka terhadap Hasto Kristiyanto.

“Sampai detik ini belum ada info akurat yang kami terima terkait apakah sudah dijadikan tersangkanya Pak Sekjen,” kata Chico kepada awak media di Jakarta, Selasa (24/12).

Chico menduga indikasi politisasi hukum terhadap PDI Perjuangan semakin kuat. Pasalnya, dugaan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto bakal ditetapkan tersangka telah lama beredar.

“Kami melihat bahwa politisasi hukum itu kuat sekali, buktinya yang tersangka di kasus CSR BI saja sebanyak 2 orang bisa diralat. Dan, kalau dugaan untuk menersangkakan Sekjen sudah sejak lama,” ujar Chico.

Dia juga menduga ada upaya untuk menenggelamkan PDIP. Namun demikian, tekanan yang semakin kuat terhadap partai ini membuat kader semakin kuat dan solid.

“Ketika ada ancaman surat perintah penyidikan (sprindik) pada beberapa ketua umum partai lain, kemudian menyerah dan ikut arus kebijakan/pilihan/dukungan suatu kekuatan itu, bukti nyata politisasi hukum,” kata Chico.

Baca Juga  20 Tahun Terbengkalai, Terminal Pandan Menunggu Sentuhan MaMa

KPK Masih Bungkam

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan akan mengecek terlebih dahulu informasi soal penetapan Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto sebagai tersangka.

“Saya akan coba cek terlebih dahulu infonya, bila ada update akan disampaikan ke rekan-rekan jurnalis,” kata Tessa saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa.

KPK Dikabarkan Tetapkan Hasto Tersangka

Kabar penetapan tersangka terhadap Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menguat. Dia diduga menjadi tersangka dalam kasus dugaan suap yang melibatkan buronan KPK Harun Masiku.

Penetapan nama Hasto Kristiyanto sebagai tersangka tertuang dalam surat perintah penyidikan atau sprindik bernomor Sprin.Dik/153/DIK.00/01/12/2024 tanggal 23 Desember 2024.

Karena serah terima jabatan pimpinan KPK telah dilakukan pada 20 Desember 2024, artinya surat perintah penyidikan tersebut ditandatangani oleh pimpinan baru KPK.

Untuk diketahui, Harun Masiku ditetapkan KPK sebagai tersangka dalam perkara dugaan pemberian hadiah atau janji kepada penyelenggara negara terkait dengan penetapan calon anggota DPR RI terpilih periode 2019-2024 di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia.

Walau demikian, Harun Masiku selalu mangkir dari panggilan penyidik KPK hingga dimasukkan dalam daftar pencarian orang (DPO) sejak 17 Januari 2020.

Selain Harun, pihak lain yang terlibat dalam perkara tersebut adalah anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) periode 2017-2022 Wahyu Setiawan.

Wahyu Setiawan yang juga terpidana dalam kasus yang sama dengan Harun Masiku. Saat ini sedang menjalani bebas bersyarat dari pidana tujuh tahun penjara di Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Kedungpane Semarang, Jawa Tengah.