TOPIKSERU.COM – Presiden ke-7 RI Joko Widodo atau Jokowi menanggapi penetapan tersangka terhadap Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Jokowi menyebut apa yang dilakukan KPK sebagai proses hukum yang harus dihormati oleh semua pihak.
“Ya, hormati seluruh proses hukum yang ada,” kata Jokowi di Solo, Jawa Tengah, Rabu (25/12).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ayah Wakil Presiden Gibran Rakabuming ini juga menanggapi terkait disebut sebagai buntut penetapan tersangka terhadap Hasto.
“Hehee..sudah purnatugas, sudah pensiunan,” katanya.
KPK Sebut Hasto Terlibat Kasus Suap Harun Masiku
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sebagai tersangka dalam kasus suap Harun Masiku terhadap komisioner KPU RI Wahyu Setiawan.
“Penyidik menemukan adanya bukti keterlibatan saudara HK yang bersangkutan sebagai Sekjen PDIP Perjuangan,” kata Ketua KPK Setyo Budiyanto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa, (24/12).
Setyo mengungkapkan Hasto berperan aktif dalam kasus suap untuk memenangkan Harun Masiku sebagai anggota DPR RI.
“Ada upaya-upaya dari saudara HK untuk memenangkan saudara HM (Harun Masiku) melalui beberapa upaya,” ujarnya.
Ketua KPK juga mengungkapkan penetapan tersangka terhadap Hasto Kristiyanto dilakukan berdasarkan proses ekspose atau gelar perkara dan dinyatakan cukup untuk ditingkatkan ke tahap penyidikan dan ditetapkan sebagai tersangka.
PDIP Tuding Politis dan Kriminalisasi
Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI Perjuangan (PDIP) menilai, penetapan Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto sebagai tersangka dugaan suap dan perintangan penyidikan dalam kasus Harun Masiku kental akan aroma politisasi hukum dan kriminalisasi.
Ketua DPP PDI Perjuangan Bidang Reformasi Sistem Hukum Nasional Ronny Talapessy mengatakan pemanggilan Hasto Kristiyanto oleh KPK dimulai sejak yang bersangkutan kritis terhadap kondisi demokrasi di Indonesia.
“Kalau kita cermati lagi, pemanggilan Sekjen DPP PDIP ini dimulai ketika beliau bersuara kritis terkait kontroversi di Mahkamah Konstitusi tahun 2023 akhir, kemudian sempat terhenti, lalu muncul lagi saat selesai pemilu, hilang lagi. Kami menduga, memang kasus ini lebih terlihat seperti teror terhadap Sekjen DPP PDIP dan keseluruhan proses ini sangat kental aroma politisasi hukum dan kriminalisasi,” kata Ronny di kantor DPP PDIP, Selasa (24/12).
Ronny setidaknya menyampaikan tiga indikasi politisasi hukum dan kriminalisasi dalam penetapan tersangka Hasto Kristiyanto.
Penulis : Muchlis
Sumber Berita : Antara
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya