Cegah Penyakit PMK, Kementan Minta Pemda Tutup Pasar Hewan 14 Hari

Minggu, 5 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Peternak memberikan minuman jamu tradisional kepada sapi peliharaan di Peternakan Berkah Super Pedet (BSP) Farm, Desa Ciharalang, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat. Foto: Antara

Peternak memberikan minuman jamu tradisional kepada sapi peliharaan di Peternakan Berkah Super Pedet (BSP) Farm, Desa Ciharalang, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat. Foto: Antara

TOPIKSERU.COMKementerian Pertanian (Kementan) mengimbau pemerintah daerah (Pemda) mewaspadai seiring meningkatnya kasus penyakit mulut dan kuku (PMK) pada Desember 2024.

Kementan meminta pemda agar menutup pasar hewan selama 14 hari bila di sebuah lokasi ditemukan kasus.

Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (PKH) Kementerian Pertanian Agung Suganda mengatakan imbauan tersebut melalui surat Menteri Pertanian Nomor B-03/PK.320/M/01/2025 tertanggal 3 Januari 2025.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam surat tersebut, Kementan terus mengingatkan bahwa peningkatan kasus PMK yang terjadi pada Desember 2024 harus menjadi perhatian serius bagi pemerintah daerah.

Kementerian Pertanian menyarankan langkah antisipatif kepada Pemda dalam mengantisipasi pasi penyebaran penyakit PMK dengan melakukan langkah-langkah seperti, memperketat pengawasan terhadap lalu lintas hewan, produk hewan, dan media pembawa penyakit.

“Kedua, menutup pasar hewan selama 14 hari jika ditemukan kasus PMK di lokasi tersebut. Langkah ini harus disertai pembersihan dan disinfeksi pasar,” kata Agung, Sabtu (4/1).

Ketiga, lanjutnya, Kementan RI meminta memaksimalkan peran peternak dan sektor swasta dalam mengendalikan penyakit di tingkat daerah.

“Penutupan pasar hewan yang terpapar virus dan tindakan disinfeksi adalah langkah mendesak untuk menghentikan penyebaran PMK. Pemerintah daerah harus sigap melindungi peternak dari kerugian yang lebih besar,” ujar Agung.

Baca Juga  5 Manfaat Buah Duku Bagi Kesehatan Tubuh yang Jarang Diketahui

Dia menekankan kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah dalam menangani ancaman penyakit hewan ini sangat penting.

Sinergi lintas sektor sangat penting untuk menjaga populasi ternak dan keberlanjutan usaha peternakan.

Agung mengatakan selain upaya pencegahan, pendataan terhadap kasus PMK dan penyakit lainnya melalui iSIKHNAS (sistem informasi kesehatan hewan nasional) sangat penting.

Peternak didorong untuk segera melaporkan dugaan kasus melalui platform ini untuk mempercepat penanganan.

“Melalui pelaporan ini, tim kesehatan hewan dapat segera melakukan penyidikan dan pengobatan pada ternak yang sakit,” ujar Agung.

Langkah lain yang direkomendasikan Kementan adalah pelaksanaan vaksinasi pada hewan sehat dengan pendekatan berbasis risiko.

Selain itu, masyarakat peternak juga diminta aktif melaporkan kasus dugaan PMK melalui layanan WhatsApp call center yang disediakan pemerintah.

Dia menuturkan untuk pelaporan kasus atau konsultasi, peternak dapat menggunakan layanan hotline WhatsApp yang disediakan pemerintah di nomor 0811-1182-7889.

“Kami ingin semua pihak terlibat, mulai dari pemerintah hingga peternak, untuk memastikan langkah mitigasi yang efektif,” pungkasnya.

Penulis : Muchlis

Sumber Berita : Antara

Follow WhatsApp Channel topikseru.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

BLT Tambahan Belum Cair ke Semua Warga! Menkeu Purbaya: “Masih Ada Kendala Logistik, Minggu Ini Harusnya Sudah Keluar”
Menteri Transmigrasi Kawal Langsung Pemulangan Jenazah Mahasiswa IPB Anggit Bima Wicaksana yang Gugur di Papua Barat
Presiden Prabowo Minta Rp 13 Triliun Hasil Korupsi CPO Disalurkan ke LPDP: Untuk Masa Depan Anak Bangsa
Kejagung Serahkan Rp 13,2 Triliun ke Negara dari Kasus Korupsi CPO, Prabowo Saksikan Langsung
Prabowo: Kalau Mau Belajar Hadapi Kegagalan, Belajarlah dari Saya
Pesan Prabowo untuk Mahasiswa: Jatuh Itu Wajar, Pejuang Harus Bangkit Lagi
Prabowo Singgung ChatGPT dan AI di Wisuda UKRI: “Enak Sekali Kalian, Zaman Saya Dulu Enggak Ada!”
Kejagung Sita Rumah Mewah Riza Chalid di Kebayoran Baru, Terseret Kasus Korupsi Minyak