Nasional

Soal LHKPN Raffi Ahmad, KPK: Sudah Lapor, Masih Verifikasi

×

Soal LHKPN Raffi Ahmad, KPK: Sudah Lapor, Masih Verifikasi

Sebarkan artikel ini
LHKPN Raffi Ahmad
Arsip foto - Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni Raffi Farid Ahmad melakukan sikap hormat saat dilantik Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara, Jakarta, Selasa (22/10/2024). Foto: Antara/Sigid Kurniawan

Ringkasan Berita

  • Sebelumnya, KPK mengungkapkan bahwa pelaporan LHKPN jajaran Kabinet Merah Putih telah mencapai 72 persen, dengan juml…
  • Anggota Tim Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan saat ini LHKPN Raffi Ahmad sedang proses verifikasi.
  • "Raffi Ahmad sudah melaporkan LHKPN-nya.

TOPIKSERU.COM – KPK menyatakan bahwa Utusan Khusus Presiden RI Prabowo Subianto bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni, Raffi Ahmad, telah menyerahkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN).

Anggota Tim Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan saat ini LHKPN Raffi Ahmad sedang proses verifikasi.

“Raffi Ahmad sudah melaporkan LHKPN-nya. Saat ini masih proses verifikasi,” kata Budi Prasetyo saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (8/1).

Budi menjelaskan verifikasi tersebut untuk memastikan bahwa seluruh aset Utusan Khusus Presiden bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni, itu telah tercatat dalam LHKPN.

“Verifikasi untuk memastikan aset-asetnya sudah dimasukkan dalam laporan,” ucap Budi.

KPK mengingatkan bahwa pelaporan LHKPN bagi para menteri dan wakil menteri Kabinet Merah Putih serta kepala badan/lembaga dan utusan khusus presiden hingga tanggal 21 Januari 2025.

Baca Juga  KPK Tetapkan 8 Tersangka Skandal RPTKA Kemenaker, Kasus Bergulir dari 2020–2023

Sebelumnya, KPK mengungkapkan bahwa pelaporan LHKPN jajaran Kabinet Merah Putih telah mencapai 72 persen, dengan jumlah 90 dari total 124 wajib lapor.

Budi menerangkan rincian pelaporannya, yakni dari 52 menteri/kepala lembaga setingkat menteri, sejumlah 44 orang telah menyampaikan LHKPN.

Kemudian dari 57 wakil menteri/wakil kepala lembaga setingkat menteri, sejumlah 38 orang telah menyampaikan laporan harta kekayaannya.

Selanjutnya dari 15 utusan khusus/penasihat khusus/staf khusus, ada delapan orang telah melaporkan LHKPN.

Budi mengatakan KPK terbuka untuk melakukan pendampingan dan bantuan dalam pengisian LHKPN apabila terdapat kendala.

LHKPN sebagai instrumen pencegahan, merupakan bentuk transparansi pejabat publik atas kepemilikan aset dan hartanya. Sehingga masyarakat bisa secara terbuka ikut memantau dan melakukan pengawasan.

“Hal ini menjadi perwujudan dari pelibatan masyarakat dalam pemberantasan korupsi,” kata Budi.