Adapun pengecekan langsung ke lapangan, kata dia, kemungkinan setelah masa reses DPR RI berakhir pada tanggal 20 Januari 2025.
“Kalau sesudah masa sidang, itu mungkin kami akan kirim komisi teknis untuk turun ke lapangan,” ujar Sufmi.
DPR RI belum memanggil pihak terkait ke parlemen untuk mendalami kasus pemagaran laut sebab masih dalam waktu reses.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Karena ini ‘kan ada banyak pihak yang mengaku, yang bertanggung jawab gitu. Ada nelayan, ada kelompok masyarakat. Nah, kalau tadi mau dipanggil, kami takut salah panggil,” kata dia.
Kementarian Kelautan dan Perikanan Segel Lokasi
Sebelumnya, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) pada Kamis (9/1) telah melakukan penyegelan terhadap aktivitas pemagaran laut tanpa izin sepanjang 30 kilometer di perairan Kabupaten Tangerang, Banten.
Sumber Berita : Antara
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya