Scroll untuk baca artikel
Nasional

DPR RI Cari Dalang Pagar Laut 30 KM di Kabupaten Tangerang

×

DPR RI Cari Dalang Pagar Laut 30 KM di Kabupaten Tangerang

Sebarkan artikel ini
Pergantian Kapolri
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad. Foto: Antara

DPR RI belum memanggil pihak terkait ke parlemen untuk mendalami kasus pemagaran laut sebab masih dalam waktu reses.

“Karena ini ‘kan ada banyak pihak yang mengaku, yang bertanggung jawab gitu. Ada nelayan, ada kelompok masyarakat. Nah, kalau tadi mau dipanggil, kami takut salah panggil,” kata dia.

Kementarian Kelautan dan Perikanan Segel Lokasi

Sebelumnya, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) pada Kamis (9/1) telah melakukan penyegelan terhadap aktivitas pemagaran laut tanpa izin sepanjang 30 kilometer di perairan Kabupaten Tangerang, Banten.

Baca Juga  Pembunuhan Eks Anggota TNI di Sumut, Polisi Buru 7 Pelaku Lain

Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP Pung Nugroho Saksono menyampaikan bahwa penyegelan itu karena ada dugaan pemagaran tidak memiliki izin dasar Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (KKPRL).

Selang tak berapa lama, marak pemberitaan adanya pemagaran di laut berbahan bambu membentuk garis panjang menyerupai tanggul di perairan pesisir utara Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Meski begitu, hingga kini belum ada keterangan lebih lanjut dari pihak yang berwenang terkait dengan hal tersebut.